TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian optimistis bisa menemukan pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan dalam waktu 3 bulan seperti perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Polisi menyatakan kesungguhannya dalam mengusut kasus ini sudah bisa dilihat sejak awal kejadian.
"Kami tetap optimistis, sejak awal kejadian kami sudah menyelidiki sampai kemudian membentuk tim pencari fakta," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra, di kantornya, Jumat, 19 Juli 2019.
Presiden Jokowi sebelumnya memberikan tenggat waktu hingga tiga bulan ke depan bagi tim teknis Polri untuk mengungkap kasus ini. Tenggat waktu itu lebih pendek dari yang diminta Polri yakni 6 bulan dan punya kemungkinan untuk diperpanjang.
Menurut Jokowi, kinerja tim teknis selama 3 bulan akan dijadikan bahan evaluasi bagi dirinya dalam memutuskan membentuk tim gabungan pencari fakta independen atau tidak. "Saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," ujarnya.
Pembentukan tim teknis Polri merupakan salah satu rekomendasi TPF kepada Polri dalam menyelidiki kasus teror kepada Novel. Selain itu, TPF juga merekomendasikan agar kepolisian mendalami motif penyerangan yang diduga berkaitan dengan 6 kasus korupsi kakap yang diduga tengah ditangani KPK saat penyerangan terjadi.
Asep menuturkan tim teknis bentukan Polri akan dikepalai oleh Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Idham Azis. Anggota polisi yang tergabung dalam tim itu, kata dia, akan ditentukan paling lambat pekan depan. "Yang mengawaki tim ini pasti adalah anggota terbaik," kata Asep.
Kendati optimistis, Asep meminta publik paham bahwa kasus Novel Baswedan ini memiliki karakteristik khusus yang membuatnya sulit diungkap. "Mudah-mudahan sebagaimana arahan presiden tim teknis ini dapat bekerja secara maksimal," ujar dia.