Ombudsman Dorong KLHK Leading Sector Perpres Pengurangan Merkuri

Reporter

Halida Bunga

Kamis, 18 Juli 2019 16:45 WIB

Anggota Ombdusman Adrianus Eliasta Meliala bersama 12 kementerian melakukan FGD terkair Perpres no.21 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM) di Jakarta, 18 Juli 2019. Tempo/Halida Bunga Fisandra

TEMPO.CO, Jakarta-Ombudsman Republik Indonesia mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai leading sector Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM).

Anggota Ombdusman Adrianus Eliasta Meliala mengatakan dalam perpres tersebut tak disebutkan pihak yang menjadi leading sector atau vocal point tindak lanjut RAN-PPM. Maka Ombudsman mendorong 20 kementerian untuk segera menetapkan siapa yang mesti bertanggung jawab.

"Nah kelihatanya semua malu-malu, harusnya kalau menurut saya KLHK yang main. KLHK terlihat benci tapi rindu. Mau-mau tapi malu," kata Adrianus dalam Focus Group Discussion RAN-PPM bersama 12 Kementerian di kantornya pada Kamis, 18 Juli 2019.

Dua belas kementerian yang diundang dalam Focus Group Discussion adalah kementerian yang dianggap Ombudsman paling berperan, antara lain KLHK, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kemendagri, Kemenristekdikti, BPPT, BPOM, Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Adrianus menuturkan, dua tantangan menjadi leading sector RAN-PPM adalah soal anggaran dan SOP atau tata laksana. Mengenai anggaran, Adrianus menekankan pengawasan anggaran agar tidak terjadi duplikasi dan repetisi anggaran. "Itu persoalan besar. Padahal anggaran kita terbatas. Double budget juga. Gawat," katanya.

Lebih lanjut Adrianus menggambarkan, jika Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyetujui RAN-PPM dari kementeriannya, maka ada kemungkinan Kementerian LHK akan mempertanyakan dukungan anggaran dari kementerian lain yang juga akan terlibat dalam implementasi RAN-PPM.

"Mungkin Bu Siti Nurbaya akan bilang, masak saya jadi leading sector tapi anggaran tidak bisa dikendalikan. Ini lah masalah birokrasi yang memang kami awasi," katanya

Sedangkan soal SOP dan tata laksana, menurut Adrianus, masalah ini khas birokrasi antar kementerian dan lembaga di Indonesia. Pembentukan tata kelola dan tata laksana itu, kata Adrianus, mesti dibuat rapi agar tak berpotensi menjadikan prespes yang kosong.

Adrianus mengatakan rencananya KLHK akan menggelar Rapar Kerja Teknis minggu depan dalam rangka pembahasa penerimaan keputusan RAN-PPM. "Kayanya KLHK yang nampaknya ambil kendali. Tapi cuman tadi, harus diikuti dengan kewenangan dan anggaran. Sepertinya KLHK sudah siap dengan program ini. Kalau tidak diambil alih, kita kejar," katanya.

Sebelumnya, RAN-PPM telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 22 April 2019. RAN-PPM antara lain memuat strategi, kegiatan, serta target pengurangan dan penghapusan merkuri yang diprioritaskan pada bidang manufaktur, energi, pertambangan emas skala kecil dan kesehatan.

Berita terkait

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

3 hari lalu

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

Seekor orangutan di Suaq Belimbing, Aceh Selatan, menarik perhatian peneliti karena bisa mengobati sendiri luka di mukanya dengan daun akar kuning

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

4 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

4 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

4 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

4 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

5 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penyakit Minamata Ditemukan di Jepang 68 Tahun Lalu, Ini Cara Merkuri Masuk dalam Tubuh

6 hari lalu

Penyakit Minamata Ditemukan di Jepang 68 Tahun Lalu, Ini Cara Merkuri Masuk dalam Tubuh

Penyakit Minamata ditemukan di Jepang pertama kali yang mengancam kesehatan tubuh akibat merkuri. Lantas, bagaimana merkuri dapat masuk ke dalam tubuh?

Baca Selengkapnya

68 Tahun Lalu Penemuan Penyakit Minamata di Jepang Pertama Kali

6 hari lalu

68 Tahun Lalu Penemuan Penyakit Minamata di Jepang Pertama Kali

Hari ini, 68 tahun lalu, Jepang menemukan penyakit epidemi yang disebut Minamata. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

7 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

13 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya