Pengacara Novel Baswedan Jawab Tudingan TPF

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 18 Juli 2019 16:15 WIB

Penyidik senior KPK Novel Baswedan, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 20 Juni 2019. Novel Baswedan, diperiksa penyidik dari Polda Metro Jaya dan Tim Gabungan Pencari Fakta sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras terhadap dirinya, telah memasuki 800 hari yang belum terungkap pelakunya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa mengatakan kliennya sudah meminta sejak awal agar tim pencari fakta juga mengungkap kasus teror lain kepada pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mengatakan permintaan itu sekaligus untuk menepis bahwa isu penuntasan penyiraman air keras ini adalah agenda pribadi Novel Baswedan

"Terlebih Novel seringkali dikatakan memiliki agenda pribadi, bukan institusi," kata dia dihubungi, Kamis, 18 Juli 2019.

Sebelumnya, anggota TPF, Hendardi, mengatakan Novel mengajukan syarat yang tak bisa dipenuhi saat dimintai petunjuk soal kasus penyiraman air keras. Hendardi menuturkan selama enam bulan bekerja, timnya hanya bertemu dua kali dengan Novel. Pertemuan pertama tim dengan Novel adalah pertemuan informal. Sedangkan pertemuan kedua adalah pertemuan formal saat tim meminta keterangan Novel dan memasukkannya dalam berita acara pemeriksaan.

Meski begitu, Hendardi mengatakan Novel bersikap kooperatif selama pertemuan. "Secara umum kooperatif, maksudnya, dia (Novel) mau di-interview dan sebagainya, kooperatif. Namun seringkali kalau kami minta petunjuk apa yang dia inginkan, beliau minta kalau itu harus dibentuk TGPF Presiden, memberikan syarat-syarat kepada kami yang tidak mungkin," ujar dia di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 17 Juli 2019.

Selain syarat pembentukan TGPF oleh presiden, Novel juga meminta agar polisi mengungkap kasus kekerasan yang menimpa karyawan KPK yang lain. Hendardi menuturkan, syarat yang diajukan Novel tidak dapat dipenuhi timnya karena bukan ranah mereka. Meskipun begitu, Hendardi menilai permintaan itu wajar mengingat Novel adalah korban.

Advertising
Advertising

Namun, Alghiffari mengatakan permintaan serupa juga sudah diminta oleh tim advokasi Novel sejak awal polisi membentuk TPF. Tim advokasi, kata dia, meminta agar Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta independen untuk mengungkap kasus teror lain kepada KPK.

Menurut pendiri Kantor Hukum AMAR itu, TPF sebenarnya bisa saja memenuhi permintaan Novel maupun tim advokasi. TPF dapat merekomendasikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menyetujui pembentukan TGPF independen. Apalagi mengingat besarnya hambatan politik di kepolisian untuk mengungkap kasus ini.

Ia juga meminta TPF tidak melupakan fakta bahwa baru memeriksa Novel Baswedan di ujung masa tugas yakni pada 20 Juni 2019. Sementara, masa kerja tim berakhir pada 8 Juli 2019. Karena mepetnya waktu itu, kata dia, maka bukan salah kliennya bila tim tak bisa mengembangkan informasi yang diberikan kliennya. "Jadi tidak ada yg bisa dikembangkan ketika jabatan sudah berakhir," kata dia.

ANDITA RAHMA | ROSSENO AJI

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

6 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

8 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

8 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

20 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

51 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

51 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

51 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

52 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

52 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

53 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya