Polisi Yogya Tangkap Guru SD Peraba Dada Turis Asing

Selasa, 16 Juli 2019 14:08 WIB

Pelaku peraba dada turis Kampung Prawirotaman ditangkap. TEMPO/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Mergangsan Kota Yogyakarta berhasil membekuk SP, 37 tahun, warga Sayegan, Kabupaten Sleman, karena diduga menjadi pelaku peraba dada turis asing perempuan di area kampung wisata Prawirotaman, Kota Yogyakarta. “Pelaku mengakui baru dua kali melakukan aksi tindak asusilanya itu," kata Kepala Polsek Mergangsan Komisaris Polisi (Kompol) Tri Wiratmo, di kantornya Selasa, 16 Juli 2019.

Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai guru honorer sekolah dasar swasta tersebut ditangkap, Senin 15 Juli 2019, di rumahnya. Menurut Tri tersangka melakukan aksi nya pada 13 dan 29 Juni 2019 lalu. Aksi pelaku terekam kamera CCTV kampung itu dan sempat viral di grup media sosial warga.

Dari rekaman itu terlihat pelaku beraksi menggunakan motor matic Yamaha N-Max. Dia mengincar turis perempuan yang sedang berjalan kaki, Lalu saat dekat ia meraba dada korban dan langsung melarikan diri.

Tri menuturkan modus yang digunakan pelaku dalam dua aksinya itu sama. Semula pelaku pura-pura nongkrong sambil mengamati Gang batik 1 yang dikenal sepi. Setelah ada calon korban, pelaku akan mendahului korban lalu memutar-balik motornya untuk beraksi.

Tri menuturkan dua turis yang jadi korban masing-masing dari Australia dan Belanda. "Kejadiannya selalu jam 14.00-15.00 WIB,” ujar dia.

Advertising
Advertising

SP yang sehari-hari guru olahraga itu mengaku melakukan tindakan tersebut karena iseng. “Karena kebetulan lewat dan melihat turis,” ujar SP di Kantor Polsek Mergangsan, Yogya, Selasa 16/7.

SP mengaku terobsesi dengan turis asing perempuan karena sering melintas di kawasan itu dan melihat turis perempuan dengan pakaian terbuka. “Saya cuma (menyasar) turis asing karena cantik,” ujar dia.

SP mengaku menyesal lantaran perbuatannya itu kini ia harus berpisah dengan istri dan seorang anaknnya yang masih kecil. "Saya khilaf."

Tri Wiratmo mengatakan penangkapan terhadap SP setelah petugas memperoleh nomor polisi motor pelaku dari rekaman CCTV. Dari situ polisi mengembangkan penyelidikan hingga berhaisl mennagkap pelaku. “Perbuatan pelaku ini mencoreng wisata Yogya dan membuat turis menjadi tak nyaman.”

Kepolisian masih mendalami kasus ini sebelum melimpahkannya ke kejaksaan. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancama hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

PRIBADI WICAKSONO (Yogyakarta)

Berita terkait

Pemandangan ke Gunung Fuji Ditutup Pembatas Tinggi, Jengkel Turis Nakal

3 hari lalu

Pemandangan ke Gunung Fuji Ditutup Pembatas Tinggi, Jengkel Turis Nakal

Jepang memasang tembok pembatas yang menghalangi turis berfoto dengan latar belakang Gunung Fuji.

Baca Selengkapnya

5 Keunikan Kawah Ijen yang Membuat Turis Asing Penasaran

8 hari lalu

5 Keunikan Kawah Ijen yang Membuat Turis Asing Penasaran

Tak hanya punya api biru, kawah Ijen punya berbagai keunikan yang membuat turis asing penasaran untuk datang.

Baca Selengkapnya

Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

13 hari lalu

Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya.

Baca Selengkapnya

Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

24 hari lalu

Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan menemukan Adrea Zoe, 52 tahun, perempuan asal Prancis yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Kabupaten Karo

Baca Selengkapnya

Dituduh Getok Harga ke Turis Asing, Pedagang Makanan Kaki Lima di Hanoi Kena Denda

36 hari lalu

Dituduh Getok Harga ke Turis Asing, Pedagang Makanan Kaki Lima di Hanoi Kena Denda

Insiden getok harga yang menargetkan wisatawan asing di Hanoi banyak dilaporkan akhir-akhir ini.

Baca Selengkapnya

Serangkaian Aturan Bagi Turis Asing Saat Berada di Bali: Soal Berlalu Lintas hingga Berbusana

39 hari lalu

Serangkaian Aturan Bagi Turis Asing Saat Berada di Bali: Soal Berlalu Lintas hingga Berbusana

Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan sejumlah aturan kepada wisatawan yang berkunjung ke Bali, apa saja?

Baca Selengkapnya

6 Cara Berpakaian yang Sebaiknya Dihindari Turis Asing di Indonesia

48 hari lalu

6 Cara Berpakaian yang Sebaiknya Dihindari Turis Asing di Indonesia

Cara berpakaian yang sebaiknya dihindari turis asing di Indonesia, di antaranya mengenakan pakaian yang terlalu terbuka dan tidak sesuai norma.

Baca Selengkapnya

Cara Sewa Motor atau Scooter di Bali untuk Wisatawan Lokal dan Asing

48 hari lalu

Cara Sewa Motor atau Scooter di Bali untuk Wisatawan Lokal dan Asing

Sebagai wisatawan, Anda perlu mengetahui cara sewa motor atau scooters di Bali. Pastikan Anda memiliki SIM yang masih berlaku, ya.

Baca Selengkapnya

Hal yang Harus Dihindari Turis Asing saat Berwisata ke Tempat Suci di Bali

49 hari lalu

Hal yang Harus Dihindari Turis Asing saat Berwisata ke Tempat Suci di Bali

Ketahui hal yang harus dihindari turis asing saat berwisata ke tempat suci di Bali. Jika dilanggar bisa menimbulkan konsekuensi dalam kehidupan.

Baca Selengkapnya

Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Bagi Turis Asing dari Jasa Raharja

56 hari lalu

Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Bagi Turis Asing dari Jasa Raharja

Saat tengah berlibur, tentunya ada risiko kecelakaan yang mungkin terjadi. Berikut ini cara klaim asuransi kecelakaan bagi turis asing.

Baca Selengkapnya