ICW Soroti Banyaknya Penegak Hukum Lolos Seleksi Capim KPK

Reporter

Halida Bunga

Jumat, 12 Juli 2019 17:15 WIB

Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana dan Lalola Easter, saat diskusi di Kantor Pusat ICW, di Kalibata, Jakarta Selatan, Ahad, 28 April 2019. TEMPO/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mendesak penegak hukum yang kelak terpilih menjadi pimpinan KPK mundur dari institusinya terdahulu. "Ini penting untuk meminimalisir potensi konflik kepentingan ketika menangani sebuah perkara, (jika) pelaku berasal dari institusinya terdahulu," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat, 12/7.

Baca juga: Busyro Muqqodas Kritik Jokowi Soal Capim KPK: Pansel Versi Istana

Hal itu disampaikan Kurinia menanggapi banyaknya figur dari institusi penegak hukum yang dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi oleh panitia seleksi calon pimpinan KPK. Pada 11 Juli Pansel Capim KPK resmi mengumumkan 192 orang yang dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi. Diantara mereka terdapat 18 orang dari kalangan jaksa, 20 dari hakim dan 13 orang dari kalangan Polri.

Banyaknya nama dari institusi penegak hukum ini disoroti Kurnia. Kata dia, ICW menganggap calon-calon tersebut lebih baik diberdayakan saja di Kepolisian ataupun Kejaksaan. "Mengingat dua institusi penegak hukum itu belum terlihat baik dalam hal memaksimalkan pemberantasan korupsi," kata dia.

Selain itu Pansel Pimpinan KPK juga dinilai tidak memperhatikan isu kepatuhan LHKPN pendaftar yang berasal dari unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara, dan institusi penegak hukum. "Harusnya ini dijadikan salah satu penilaian, karena bagaimanapun kepatuhan melaporkan LHKPN menjadi salah satu indikator integritas pejabat publik."

Advertising
Advertising

Kurnia mengatakan LHKPN harus dipahami sebagai suatu kewajiban hukum bagi setiap penyelenggara negara yang diatur dalam UU No 28 Tahun 1999, UU No 30 Tahun 2002, dan Peraturan KPK No 07 Tahun 2016. Jadi, jika ditemukan diantara mereka belum pernah atau tidak memperbarui LHKPN nya di KPK, sudah sewajarnya nama mereka dicoret.

Selain itu ICW mendesak Pansel memastikan bahwa rekam jejak para pendaftar Pimpinan KPK tidak pernah tersandung persoalan masa lalu. Para pendaftar itu harus dipastikan bersih dari catatan hukum.

Selain itu, kata Kurnia, persoalan penting lainnya adalah terkait dugaan pelanggaran etik para pendaftar di lembaga terdahulu. Dia melihat ada figur yang pernah diduga melanggar etik justru terlewat dan diloloskan oleh Pansel.

"Ini menjadi langkah awal seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap memantau proses pemilihan Pimpinan KPK, agar para komisioner yang terpilih benar-benar memiliki integritas, rekam jejak, serta dapat menjaga independesinya," kata Kurnia.

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

5 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

17 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

18 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya