TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, mengatakan seharusnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta pertimbangan banyak pihak sebelum membentuk panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel Capim KPK.
Baca: Antam Novambar dan 8 Polisi Daftar Capim KPK, Berikut Daftarnya
Sebab, kata dia, Pansel Capim KPK bertugas memenuhi kebutuhan mencari pimpinan KPK yang berintegritas melawan korupsi yang makin menggila. "Pimpinan KPK harus memiliki integritas yang bagus sehingga pemberantasan korupsi tidak mati di tengah jalan atau lemah," kata Busyro saat ditemui dalam acara Halal bihalal Muhammadiyah di Jalan Tebet Timur, Jakarta Timur, Sabtu, 22 Juni 2019.
Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Pengurus Pusat Muhammadiyah menyebutkan bahwa masukan itu bisa dari internal KPK yang tidak hanya melibatkan unsur pimpinan KPK. "Pimpinan sekarang juga mengalami problem keterbatasan kepemimpinan, tapi datang juga dari pegawai-pegawai yang senior yang teruji integritasnya," kata dia.
Langkah menampung aspirasi ini, kata dia, tidak ditempuh oleh Jokowi ketika menetapkan anggota pansel capim KPK. "Sehingga pansel ini, pansel versi istana melulu-melulu," ungkap dia.
Dampaknya, kata dia yakni tidak adanya anggota pansel yang berasal dari penggiat anti korupsi yang teruji dan memiliki latar belakang yang mumpuni dalam pemberantasan korupsi.
Busyro memberikan masukan bagi pansel capim KPK untuk merevisi konsep seleksi. Menurut dia, kalau konsepnya sudah ada sebaiknya itu direvisi untuk bisa menjaring pimpinan KPK yang mempunya integritas yang dibutuhkan.
Malah dalam tahap seleksi, kata Busyro anggota pansel membuat blunder proses yang mulai berjalan. "Blundernya apa? kenapa mengaitkan seleksi pimpinan KPK dengan kriteria baru yang dulu sama sekali tidak pernah ada. Apa itu? dikaitkan dengan dengan radikalime. ini apa korelasinya," kata dia.
Kalau itu dianggap penting, Busyro membandingkan dengan kebutuhan pansel untuk melakukan penelitian bersama kelompok anti korupsi dan ahli hukum pidana tentang akar korupsi di Indonesia.
"Mana yang lebih penting dengan melakukan satu penelitian bersama kelompok atau expert yang ahli lainnya tentang seluk beluk korupsi dan KPK itu. tantangannya apa, dari mana tantangan itu, bentuk tantangan apa," kata dia.