Pengacara Mengklaim Overstay Bukan Kesalahan Rizieq Shihab

Reporter

Friski Riana

Editor

Amirullah

Jumat, 12 Juli 2019 13:15 WIB

Ketua Bantuan Hukum FPI yang juga pengacara Imam Besar FPI Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, di kantornya, Jakarta Selatan, 12 Juli 2019. Tempo/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro menegaskan denda overstay atau melebihi izin tinggal yang dikenakan kepada Imam Besar FPI Rizieq Shihab merupakan kesalahan pemerintah Indonesia.

Baca: Ini Aturan Overstay Saudi yang Halangi Kepulangan Rizieq Shihab

"Saya selalu tegaskan, Habib Rizieq overstay bukan kesalahan Habib," kata Sugito saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Juli 2019.

Sugito mengatakan, sebelum 20 Juli 2018 atau batas waktu izin tinggal, Rizieq sudah tiga kali mencoba keluar dari Arab Saudi, yaitu pada tanggal 9, 12, dan 15 Juli. Pimpinan FPI itu hendak pergi ke Malaysia untuk menyelesaikan disertasi. Namun, ia tidak bisa keluar dari Arab Saudi karena dicekal. "Lho, kok, sebelum habis visa sudah dicekal gitu lho. Setelah habis visa, kan jadi overstay," katanya.

Menurut Sugito, pencekalan terhadap Rizieq merupakan permintaan salah satu institusi kuat yang ada di Indonesia. Sehingga, ia menilai pemerintah Indonesia lah yang seharusnya membayar denda overstay sebesar Rp 110 juta itu.

Advertising
Advertising

Jika pemerintah tak bersedia membayar denda, Sugito menuturkan bahwa umat siap berkonsolidasi dan saling membantu membayarkan denda tersebut. "Saya kira Rp 110 juta walaupun besar, kalau misalnya konsolidasi umat, bukan suatu yang mahal dan besar lah," ucapnya.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh sebelumnya mengatakan bahwa Rizieq Shihab memiliki halangan untuk keluar dari Arab Saudi.

Agus mengatakan, Rizieq wajib membayar denda terlebih dulu karena sudah overstay atau melebihi izin tinggal saat kunjungan ke luar negeri. Masa overstay Rizieq sudah sejak tahun lalu. "Sejak pertengahan 2018," kata Agus.

Baca: Dubes Agus Maftuh: Rizieq Shihab Overstay Sejak Pertengahan 2018

Rizieq Shihab kini bermukim di Mekkah, Arab Saudi, sejak pertengahan 2017. Dia berangkat ke Mekkah sejak terjerat kasus chat mesum. Kasus ini dihentikan pada Juni 2018, tetapi Rizieq belum juga kembali ke tanah air.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah Indonesia tidak melarang Rizieq pulang. "Pemerintah silakan saja. Pemerintah tidak berhak melarang warga negara ke Tanah Air," ujar JK pada Rabu, 10 Juli 2019.

Wapres menyebut Rizieq Shihab memiliki kendala untuk pulang dari Arab Saudi. Namun, dia menegaskan, kendala itu bukan berasal dari pemerintah Indonesia.

FRISKI RIANA | ANTARA

Catatan: Berita ini sudah dilakukan editing lanjutan pada Jum'at, 12/7, pukul 14.15

Berita terkait

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

18 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

18 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

19 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

19 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

14 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

Prabowo-Gibran unggul di TPS Petamburan tempat Rizieq Shihab mencoblos.

Baca Selengkapnya

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

14 Februari 2024

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas menyatakan dukungannya kepada calon pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin di TPS.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

9 Februari 2024

Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan jangan sampai teriak pemilu damai tapi aparat berlaku curang.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

9 Februari 2024

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.

Baca Selengkapnya