PUSaKO: Perwira Polri Capim KPK Cocok untuk Insitusi Sendiri

Reporter

Friski Riana

Jumat, 12 Juli 2019 08:54 WIB

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian melantik Inspektur Jenderal Firli sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan di Ruang Rupatam Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 25 Juni 2019. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari, mengatakan para bakal calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) dari Polri paling tepat jika mereka diminta membenahi rumah sendiri. “Kita akan punya banyak harapan jika unsur kepolisian tidak termasuk dalam daftar,” ujar Feri saat dihubungi kemarin, Kamis, 11 Juli 2019.

Salah satu polisi aktif yang pernah terlibat kasus etik yakni Inspektur Jenderal Firli. Sebelumnya, Firli adalah Deputi Penindakan KPK yang sedang diperiksa Pengawas Internal KPK atas dugaan pelanggaran kode etik pimpinan.

Baca juga: Sebanyak 13 Polisi Aktif Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK

“Itu kena kasus etik di KPK, kok malah jadi pimpinan KPK?” kata Feri. Indonesia Corruption Watch melaporkan Firli melanggar kode etik karena bertemu mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Zainul Majdi. Padahal saat itu, KPK tengah menyelidiki keterlibatan TGB dalam kasus dugaan korupsi divestasi Newmont. Juni lalu, Firli ditarik ke Polri dan dipromosikan menjadi kepala Polda Sumatera Selatan.

Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel KPK) meloloskan tiga belas pendaftar capim KPK lolos administrasi. “Syarat-syarat administrasi sudah dilengkapi termasuk pengalaman kerja lima belas tahun di bidang hukum, keuangan, atau perbankan,” kata panitia seleksi calon pimpinan KPK, Hendardi, di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2019. . Namun, ujar dia, seleksi ini baru tahap administratif bukan substansi.

Advertising
Advertising

Beberapa nama polisi aktif yang lolos adalah Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri, Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Divisi Hukum Polri Brigadir Jenderal Agung Makbul, dan Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigadir Jenderal Bambang Sri Herwanto. Juga perwira tinggi Bareskrim Polri di Kementerian Ketenagakerjaan Brigadir Jenderal M. Iswandi Hari.

Menurut Fery, tidak boleh pelanggar etik menjadi pimpinan KPK. “Standar etik KPK itu tinggi.” Selain Firli, Wakil Kepala Bareskrim Antam Novambar juga tidak layak sebab dinilai gagal membongkar kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Ketua panitia seleksi calon pimpinan KPK Yenti Garnasih mengatakan Firli lolos seleksi administrasi karena sesuai dengan syarat yang ditetapkan. “Sesuai persyaratan administrasi.”

Baca juga: Ingin Beri Masukan, Bamsoet Undang Pansel KPK Datangi Komisi III

Direktur Advokasi Pukat UGM Oce Madril menjelaskan pada tahap seleksi administrasi memang hanya melihat apakah para calon memenuhi syarat-syarat administrasi. Misalnya harus berpengalaman 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, atau perbankan.

“Nama 192 itu masih tahap awal sekali.” Sangat administratif, sehingga belum bisa digali dan dilihat rekam jejak dan integritas pendaftar itu. “Karena masih administratif, sepanjang memenuhi syarat maka harus diloloskan.

Menurut Oce setiap calon punya catatan, tidak hanya Firli. “Ada proses berikutnya, ada tes kompetensi, uji kelayakan, uji publik, integritas, panjang.” Kewajiban Panitia Seleksi Calon di antaranya untuk memastikan calon yang tidak punya catatan rekam jejak yang buruk dan tidak punya perbuatan tercela. “Jadi, memang berat.”

Masyarakat dimintai pendapat dan informasi tentang para capim KPK. “Semuanya harus diolah oleh pansel,” kata Oce. Pansel KPK tidak boleh meloloskan orang yang rekam jejaknya buruk, salah satunya melakukan perbuatan tercela atau mungkin pernah disanksi, pernah dikenai sanksi etik dan punya catatan hukum.”

Berita terkait

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

53 menit lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

2 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

4 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

9.997 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2024 di Unand

1 hari lalu

9.997 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2024 di Unand

Universitas Andalas atau Unand hanya melaksanakan UTBK dalam satu gelombang, yakni pada 30 April dan 2 sampai 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

2 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

3 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya