18 Jaksa dan Hakim Lulus Tahap Pertama Seleksi Capim KPK
Reporter
Antara
Editor
Tulus Wijanarko
Kamis, 11 Juli 2019 19:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 18 orang jaksa dan hakim lulus seleksi administrasi dalam proses pencarian pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2019-2023. "Berdasarkan latar belakang profesi, dari unsur jaksa atau hakim yang lulus seleksi administrasi ada 18 orang dari jumlah pendaftar 20 orang," kata ketua panitia seleksi calon pimpinan KPK (capim KPK) Yenti Garnasih dalam konferensi pers di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Kamis.
Baca juga: Sebanyak 13 Polisi Aktif Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK
Yenti mengumumkan hal tersebut bersama dengan bersama dengan anggota pansel lainnya yaitu Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Mualimin Abdi, Hendardi dan Al Araf.
Setidaknya ada 5 orang dari unsur pegawai Kejaksaan Agung yang lolos seleksi yaitu:
1. Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo
2. Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Johanis Tanak
3. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum
4. Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Ranu Mihardja
5. Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Supardi.
Ranu Mihardja diketahui pernah bertugas di KPK sebagai Deputi bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK sedangkan Supardi juga pernah menjadi pelaksana tugas (plt) Direktur Penuntutan KPK.
Sedangkan hakim yang lolos, antara lain, adalah Anwar dan Sigit Herman Binaji yang saat ini keduanya adalah hakim ad hoc pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Setelah lolos seleksi administrasi, 192 orang tersebut akan mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu uji kompentesi yang meliputi objective test dan penulisan makalah. Mereka yang lolos uji kompetensi selanjutnya akan mengikuti uji publik yang akan dilakukan secara terbuka.
"Setelah tahapan itu selesai, kita akan mengundang lagi rapat dengan para pemred (pemimpin redaksi), karena ada ide untuk transparansi sebanyak mungkin," kata Yenti. Adapun fomat pertemuan itu diserahkan kepada media. "Ttapi kita beri rambu-rambu, bahwa ini selection bukan election."
Pansel tidak menetapkan berapa jumlah peserta yang akan lolos dalam setiap tahapannya. Panitia hanya menetapkan benchmark kelulusan.
"Sehingga tergantung mereka nanti tapi punya tingkat kelulusan, sudah tahu di atas benchmark lulus, kalau di bawah tidak lulus," kata Harkristuti. Dia juga menyatakan pansel terbuka untuk berdiskusi dengan DPR mengenai nama-nama yang lolos dalam proses tersebut.
ANTARA