Ahok Dituding Ingin Jadi Menteri, Pakar Hukum: Tak Penuhi Syarat

Reporter

Fikri Arigi

Kamis, 11 Juli 2019 15:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, bersalaman dengan warga saat mencoba MRT di Jakarta. Twitter/@@basuki_btp

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan Ahok tidak dapat menjadi menteri karena terganjal aturan Pasal 22 Ayat 2(f) UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Pasal itu menyaratkan seseorang bisa jadi menteri jika tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman dengan pidana penjara 5 (lima) tahun.

“Kalau menurut hukum positif ya tidak bisa,” ujar Refly saat dihubungi Tempo Kamis 11 Juli 2019. Refly menyampaikan penjelasan itu sehubungan dengan kritik Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean yang menuding Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kerap tampil di hadapan publik karena ingin menjadi menteri.

Baca juga: Dicurhati Pedagang Kerak Telor, Ahok Sarankan Kirim Surat ke DKI

Ferdinand melalui akun Twitternya @Ferdinand_Haean2 menuding Ahok kerap tampil sebagai manuver untuk mencari perhatian publik agar menjadi menteri di kabinet pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin. "Apakah Anda @basuki_btp ingin jadi menteri sehingga belakangan ini coba banyak manuver cari perhatian publik? Anda itu mantan Gubernur, tunggu Anies (Baswedan, Gubernur DKI) selesai nanti pilkada lagi silakan ikut." Ferdinand mencuit pada Ahad, 7 Juli 2019.

Ketika dikonfirmasi, Ferdinand mengatakan penilaiannya bahwa pria yang akrab disapa Ahok itu terlalu banyak bermanuver belakangan ini. Dia mencontohkan kegiatan Ahok menjajal moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT), Sabtu 6 Juli 2019. Selepas naik MRT, Ahok juga berkunjung ke Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Ferdinand menilai kunjungan itu seakan Ahok masih merasa dirinya pejabat yang meninjau proyek pemerintah. Ferdinand mengatakan tak elok seorang mantan gubernur seolah mengkritik gubernur baru yang sedang bekerja. "Ini soal fatsun, etika politik. Sabar dan biarkan Gubernur bekerja."

Baca juga: Alasan Ahok Tonjolkan Pembebasan Irian Barat di Lapangan Banteng

Advertising
Advertising

Menurut Ferdinand, kegiatan-kegiatan itu seperti dijadikan manuver oleh Ahok untuk mencari perhatian publik dengan menunjukkan kemunculannya di panggung politik. Dia pun menduga manuver itu menjadi upaya untuk masuk radar calon menteri di kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi di periode mendatang.

"Dalam rangka apa? Mungkin berharap jadi menteri karena sedang momen penyusunan kabinet. Itu yang saya lihat, tapi apakah itu benar? Hanya Ahok yang tahu," kata mantan anggota Barisan Relawan Pendukung Jokowi (Bara-JP) di 2014 ini.

FIKRI ARIGI | BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Belum Siapkan Nama Menteri, NasDem Fokus Dua Hal Ini

13 jam lalu

Belum Siapkan Nama Menteri, NasDem Fokus Dua Hal Ini

Prabowo belum menawarkan kursi menteri, Partai Nasdem fokus pada kepemimpinan ide dan rekonsiliasi.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo, Politikus Demokrat Anggap Penguatan Koalisi

1 hari lalu

Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo, Politikus Demokrat Anggap Penguatan Koalisi

Menurut Herman, bergabungnya NasDem menandakan koalisi Prabowo-Gibran semakin kuat dan penting untuk membangun kebersamaan.

Baca Selengkapnya

Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menyatakan Prabowo selalu berpesan satu musuh terlalu banyak, seribu kawan terlalu sedikit.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri dalam Kabinet Menunggu Kesepakatan Jokowi dan Para Ketua Umum Partai

2 hari lalu

TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri dalam Kabinet Menunggu Kesepakatan Jokowi dan Para Ketua Umum Partai

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran , Drajad Wibowo, angkat bicara soal persiapan penyusunan kabinet pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

2 hari lalu

Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya Presiden dibantu Wakil Presiden. Presiden juga dibantu para menteri. Lalu, apa bedanya Wapres dengan menteri?

Baca Selengkapnya

Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

2 hari lalu

Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

Partai Demokrat akan mengikuti keputusan presiden terpilih Prabowo Subianto jika ingin menambah partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Baca Selengkapnya

Soal Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Demokrat Utamakan AHY

2 hari lalu

Soal Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Demokrat Utamakan AHY

Herzaky mengatakan Partai Demokrat akan mengutamakan AHY untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran mendatang.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

2 hari lalu

Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

Partai Demokrat menegaskan langkah Prabowo yang akan menempatkan orang berdasarkan kebutuhan itu bukan sebagai bentuk politik bagi-bagi kue.

Baca Selengkapnya

Demokrat Ingatkan Ini soal Niat Prabowo Rangkul Partai di Luar KIM

2 hari lalu

Demokrat Ingatkan Ini soal Niat Prabowo Rangkul Partai di Luar KIM

Partai Demokrat menyerahkan segala keputusan soal Koalisi Indonesia Maju (KIM) kepada calon presiden terpilih RI Prabowo, tapi...

Baca Selengkapnya