Baiq Nuril: Saya Sebenarnya Tak Ingin Muncul di Publik. Tapi...

Rabu, 10 Juli 2019 16:45 WIB

Baiq Nuril didampingi anggota DPR Rieke Diah Pitaloka dan kuasa hukum menemui ketua DPR Bambang Soesatyo dan anggota komisi III Nasir Djamil pada Rabu, 10 Juli 2019. Tempo/Halida Bunga Fisandra

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun, percaya kebenaran dan keadilan akan terjadi. Dia yakin bahwa perjuangannya selama ini akan berakhir dengan baik.

Baca: Asa Terakhir Baiq Nuril Mengejar Keadilan

"Mudah-mudahan bapak mempertimbangkan keadilan untuk saya. Karena bapak adalah wakil rakyat. Saya cuma rakyat kecil yang hanya ingin membesarkan anak-anak saya untuk mencapai cita-cita mereka. Hanya itu keinginan saya," kata Baiq Nuril di Kompleks Parlemen pada Rabu, 10 Juli 2019.

Untuk memperjuangkan keadilan dengan berangkat ke Jakarta, Baiq Muril mengaku berat hari meninggalkan anak-anaknya. Ia juga mengatakan, sebenarnya tak ingin menjadi konsumsi publik.

Dia tidak ingin anak-anaknya menonton dirinya sedang menangis di televisi. Namun, ia tak punya pilihan lain. Bagi dia, muncul di televisi menjadi langkah terakhir untuk mencari keadilan dan kebenaran.

"Saya tidak ingin ada lagi yang seperti saya. Saya tidak ingin ada yang merasakan pedihnya meninggalkan anak walau hanya 2 bulan 3 hari," katanya.

Hingga saat ini, DPR RI juga telah memberi dorongan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. Salah satunya anggota Komisi Hukum DPR Arsul Sani.

Advertising
Advertising

Baca: Ketua DPR Dorong Presiden Beri Amnesti untuk Baiq Nuril

Arsul Sani mengatakan sikap dukungan ini akan diberikan kala Presiden meminta pertimbangan Komisi Hukum ihwal pemberian amnesti itu. "Presiden sebelum mengeluarkan putusan akan minta pertimbangan DPR berdasarkan pasal 14 ayat 2 UUD Negara Republik Indonesia 1945. Kewajiban kami di DPR untuk mendukung presiden memberikan amnesti," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019.

Berita terkait

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

10 jam lalu

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

11 jam lalu

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

13 jam lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

14 jam lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

11 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

11 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

12 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

12 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

13 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

14 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya