Selundupkan 6 Kg Sabu, 2 Warga Malaysia Ditangkap

Reporter

Mei Leandha

Editor

Ali Anwar

Rabu, 10 Juli 2019 05:32 WIB

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Polisi Heru Winarko (tengah) bersama Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman DEpari (kiri) dan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara Oza Olavia menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam rilis pengungkapan dua kasus peredaran narkoba jaringan Sumatera di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa 5 Maret 2019. Pada pengungkapan tersebut BNN berhasil menangkap 12 tersangka yang salah satunya anggota TNI AD. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Warga negara Malaysia berinisial YBL, 55 tahun, dan OCP (56) penyelundup narkotika jenis sabu ditangkap tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Bea Cukai, dan Polisi Daerah Sumatera Utara, Senin, 1 Juli 2019.

Baca juga: BNN Bongkar Jaringan Narkotika Lapas Cipinang - Tanjung Gusta

Kedua warga Kualakurau, Perak, Malaysia tertangkap tangan sedang membawa narkotika jenis sabu sebanyak 6 kilogram di perairan Selat Malaka wilayah Indonesia.

Sementara tiga warga Indonesia yang diduga sebagai penerima dan pengedar sabu tersebut di Medan juga ditangkap. Ketiganya adalah pasangan suami-stri AV (32) dan RS (30), warga Perumahan Pinangbarispermai, Kota Medan; serta SR (29), warga Perumahan Bayumasindah, Jalan Pasar III, Tapiannauli, Kota Medan.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial menceritakan, YBL dan OCP ditangkap di perairan Gosong Siguna-guna, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut. Mereka disergap saat berada di atas speedboat pada Senin, 1 Juli 2019, sekira pukul 23.00 WIB.

Advertising
Advertising

Selain sabu, polisi juga menyita beberapa dokumen dan telepon genggam mereka. "Hasil pemeriksaan diketahui, OCP bertugas sebagai tekong sedangkan YBL menyiapkan dan mengatur serah terima barang.

Keduanya membawa sabu dari Pantai Kurau. “Mereka mendapat perintah dari Mr X yang berada di Malaysia," kata Atrial, Selasa, 9 Juli 2019.

Kemudian polisi melakukan control delivery narkotika ke Medan. Seorang kurir berinial AV bersama istrinya RS ditangkap dari kamar 201 penginapan Jangga House di Jalan Seituan, Kota Medan, pada Jumat malam, 5 Juli 2019.

Kepada petugas, AV mengaku disuruh RS mengambil enam bungkus sabu dan menyimpannya di kamar. “Tiap bungkus diupah Rp 1 juta,” ucapnya.

Dari dalam kamar, disita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, telepon genggam, dompet berisi ATM dan KTP, tas selempang berisi bukti setoran bank, power bank, flashdisk, dan uang tunai sebanyak Rp 69 ribu, 100 lembar plastik klip, dan satu paket sabu seberat 4 gram.

Besoknya, Sabtu, 6 Juli 2019, kembali ditangkap SR saat berada di lobi Hotel Danau Toba, Medan. Tak bisa mengelak lagi, pria ini mengaku disuruh seorang laki-laki berinisial P yang sampai hari ini belum tertangkap.

Dari tangan SR disita 3 unit ponsel, dompet berisi sejumlah dokumen, bukti transfer, flashdisk dan uang tunai sebanyak Rp 8,75 juta.

Baca juga: Sindikat Narkoba Aceh-Malaysia Ini Pasok 250 Kg Sabu ke Indonesia

"Kelima tersangka penyelundup sabu dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya ditembak mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun penjara,” ujar Atrial.

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

38 menit lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

20 jam lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

23 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

1 hari lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

2 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

3 hari lalu

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

KFC menutup 100 gerainya di Malaysia. Perusahaan mengaku karena ekonomi sulit. Media lokal menyebut karena terdampak boikot pro-Israel.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

3 hari lalu

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya