Lagi, Polisi Tolak Laporan Chairawan Soal Berita Majalah Tempo

Selasa, 9 Juli 2019 15:39 WIB

Mantan Komandan Tim Mawar Mayor Jenderal TNI (purn) Chairawan menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019. Dewan Pers melakukan pemanggilan terhadap Chairawan sebagai pelapor dan pihak Majalah TEMPO sebagai terlapor atas laporan Chairawan terkait pemberitaan Majalah Tempo edisi Senin, 10 Juni 2019, dengan Headline: Tim Mawar Dan Rusuh Sarinah. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum eks Komandan Tim Mawar Mayor Jenderal TNI (Purn) Chairawan, Herdiansyah, mengatakan polisi kembali menolak laporan mereka terhadap Majalah Tempo.

Baca: 25 Tahun Pembredelan Tempo, Sejarah Pers Melawan Pemberangusan

"Jadi persyaratan ada yang kurang, yakni MoU dari Dewan Pers yang menyatakan kalau kami, pihak pengadu, keberatan terkait laporannya dan mau dibawa ke ranah lain," kata Herdiansyah, kuasa hukum Chairawan, di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Juli 2018.

Hari ini, untuk ketiga kalinya, Chairawan kembali melaporkan Majalah Tempo. Dia mempersoalkan pemberitaan Majalah TEMPO edisi 10 Juni 2019 berjudul 'Tim Mawar dan Kerusuhan Sarinah'. Pelaporan dilakukan pada hari Selasa, 11 Juni 2019.

Herdiansyah mengatakan jika sudah mendapatkan MoU dari Dewan Pers ia akan kembali ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri untuk melaporkan Tempo. "Kemungkinan kami hari ini ke Dewan Pers baru setelah dapat kami bawa ke sini lagi," kata dia.

Advertising
Advertising

Hendriansyah menyebut kliennya merasa dirugikan secara pribadi akibat pemberitaan tersebut. Sebab, Tim Mawar disebut-sebut sebagai dalang kerusuhan 21-22 Mei lalu. Dia menyebut isi konten berita tersebut menghakimi Tim Mawar. Majalah TEMPO dinilai tidak menjalankan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Permasalahan ini sebenarnya sudah dimediasi oleh Dewan Pers. Berdasarkan Undang-Undang Nomor Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap sengketa terkait pemberitaan harus dimediasi terlebih dahulu di Dewan Pers.

Setelah beberapa kali pertemuan antara Majalah Tempo dengan kubu Chairawan, Dewan Pers memutuskan bahwa laporan Majalah Tempo tersebut adalah karya jurnalistik.

Dalam putusan tersebut, Dewan Pers menyebut bahwa Majalah Tempo sudah memuat berita dengan berimbang melalui verifikasi mendalam dari berbagai sumber. Keberimbangan antara lain dilakukan dengan mewawancarai atau meminta klarifikasi pihak-pihak yang diberitakan. Selain itu, Dewan Pers menyebut bahwa berita terkait kerusuhan 22 Mei ini juga memiliki unsur kepentingan publik.

Selain itu, Dewan Pers menyebut kegiatan jurnalistik yang dilakukan Tempo dengan menggali banyak informasi dari pelbagai sumber dan narasumber pun sudah tepat karena bagian dari proses jurnalistik.

Baca: Chairawan Anggap Cover Majalah Tempo Mengaitkan Tim Mawar

Namun, Dewan Pers tetap meminta Tempo untuk memuat hak jawab dari Chairawan terkait penggunaan kata Tim Mawar tidak tepat. Sebab, tim yang terlibat Penculikan Aktivis 1998 ini sudah bubar.

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

3 hari lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

9 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

9 hari lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

13 hari lalu

Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.

Baca Selengkapnya

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

23 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

25 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

30 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

33 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

33 hari lalu

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.

Baca Selengkapnya