Bea Cukai Tanjung Perak Tahan 8 Kontainer Sampah Impor Australia

Selasa, 9 Juli 2019 15:01 WIB

Warga berdiri di atas tumpukan sampah plastik impor di Desa Bangun di Mojokerto, Jawa Timur, Rabu, 16 Juni 2019. Sejumlah negara di Uni Eropa dan Amerika yang mengalihkan pengiriman sampah plastik ke negara-negara di ASEAN. ANTARA/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Surabaya - Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, menahan delapan kontainer berisi kertas bekas (waste paper) yang terkontaminasi sampah rumah tangga dan sampah spesifik atau limbah berbahaya dan beracun (B3) dari Australia.

Baca: Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Gelar Ceramah Cegah Korupsi

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Basuki Suryanto, mengatakan penahanan tersebut adalah upaya penindakan yang kedua setelah sebelumnya pada Juni 2019 mereka telah mengembalikan lima kontainer ke Amerika Serikat.

"Yang 5 kontainer yang kemarin sudah dikembalikan ke negara asal. Dan sekarang (8 kontainer) sudah ada rekomendasi KLHK untuk dilakukan reekspor," kata Basuki saat memberikan keterangan pers kepada awak media di kantornya, Selasa, 9 Juli 2019.

Basuki mengatakan belum tahu kapan reekspor 8 kontainer waste paper yang diimpor oleh perusahaan kertas PT MDI (Mount Dreams Indonesia) tersebut dilakukan. "Tergantung perusahaannya. Paling lama 90 hari setelah tiba dari pelabuhan," katanya.

Advertising
Advertising

Berdasarkan Pemberitahuan Impor Barang ke Bea Cukai Tanjung Perak, 8 kontainer waste paper itu dimuat oleh Shipper Oceanic Multritrading Pty. Ltd dari Pelabuhan Brisbane, Australia, dan tiba di Pelabuhan Tanjung Perak pada 12 Juni 2019 lalu.

Tindakan penahanan tersebut, kata dia, dilakukan setelah Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I mengeluarkan nota hasil intelejen (NHI). NHI tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan fisik oleh Tim Penindakan Bea Cukai Tanjung Perak.

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, kata dia, di dalam 8 kontainer tersebut ditemukan sampah rumah tangga dan limbah berbahaya dan beracun (B3) yang tercampur bersama kertas bekas yang terdiri dari 282 bale dengan berat 210 ton tersebut.

Tempo yang ikut dalam pembongkaran dua dari 8 kontainer mendapati pelbagai sampah rumah tangga dan limbah B3. Di antaranya kaleng bekas, botol kemasan oli bekas, botol air kemasan, barang elektronik bekas, popok bayi, serta pelbagai macam kemasan plastik bekas.

Selain menahan 8 kontainer waste paper tersebut, Basuki menambahkan pihaknya tengah memproses 58 kontainer waste paper impor yang terindikasi terkontaminasi sampah. Dengan rincian, 38 kontainer dari Amerika Serikat dan 20 dari Jerman.

Ditanya siapa perusahaan importir dan sejak kepan mereka melakukan impor, Basuki enggan menjawab. Dia hanya mengatakan bahwa ada sebanyak 18 perusahaan kertas di Jawa Timur yang melakukan impor waste paper. "Kalau di Jatim ada 18 perusahaan," kata dia.

Baca: Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Berbagai Wilayah

Sebelumnya dalam wawancara khusus dengan Tempo pada 15 Mei lalu, Basuki mengatakan dari Januari-Mei 2019 setidaknya ada lima perusahaan yang mengimpor kertas bekas. Yakni PT Pakerin, PT Suparma Tbk, PT Mega Surya Eratama, PT Dayasa Aria Prima, dan PT Adiprima Suraprinta.

Berita terkait

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

6 jam lalu

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

7 jam lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

5 Daftar Negara Tersantai di Dunia, Indonesia Peringkat 1

7 jam lalu

5 Daftar Negara Tersantai di Dunia, Indonesia Peringkat 1

Beberapa negara ini dijuluki negara tersantai di dunia. Hal ini dinilai berdasarkan tingkat kenyamanan hingga suhu udara. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

10 jam lalu

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.

Baca Selengkapnya

Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta

11 jam lalu

Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta

Tiktokers @awbimax atau Bima viral mengakui ditawari menjadi buzzer Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

17 jam lalu

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

Bima tidak ingin menjadi pembohong karena harus berbicara testimoninya tentang Bea Cukai menggunakan skrip yang dibuat oleh agensi.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

19 jam lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Gerakan Mahasiswa Pro-Palestina Meluas ke Australia dan Prancis

1 hari lalu

Gerakan Mahasiswa Pro-Palestina Meluas ke Australia dan Prancis

Gejolak demo mahasiswa Pro-Palestina merembet ke Australia dan Prancis, apa yang terjadi?

Baca Selengkapnya

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

1 hari lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

1 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya