Strategi Kementan Atasi Kekeringan Kebumen

Senin, 8 Juli 2019 01:46 WIB

Kementerian Pertanian telah meyiapkan strategi untuk memasuki musim kemarau.

INFO BISNIS — Ancaman kekeringan tengah melanda Kabupaten Kebumen. Petani bersama Pemkab mulai mencari sumber air alternatif dan mengalirkannya menggunakan sistem pompanisasi.

Kabupaten Kebumen menjadi salah satu daerah yang terdampak kekeringan di Jawa Tengah. Dari pertanaman padi seluas 39.886 hektare (ha), tanaman padi sawah yang terancam kekeringan pada periode sampai dengan 2 Juni 2019 seluas 2.952 ha.

Adapun lokasi terdampak kekeringan terletak di beberapa kecamatan, antara lain Kecamatan Buluspesantren (luas 213 ha dengan umur tanaman 30 HST), Kecamatan Petanahan (luas 20 ha dengan umur tanaman 12 HST), dan Kecamatan Puring (luas 547 ha dengan umur tanaman 40 HST).

Kementerian Pertanian (Kementan) telah menyiapkan strategi untuk mengantisipasi musim kemarau. Salah satunya dengan menurunkan tim khusus untuk penanganan kekeringan di wilayah sentra produksi padi.

Tim identifikasi dan mitigasi kekeringan dari Kementerian Pertanian mendapatkan penyebab dari kekeringan yang terjadi di Kebumen ini. Antara lain, musim kemarau datang lebih awal sehingga menyebabkan curah hujan rendah, berkurangnya elevasi muka air Waduk Wadaslintang yang berpengaruh terhadap suplai air waduk ke jaringan irigasi (debit berkurang ± 50%), hingga waktu musim tanam yang mundur.

Advertising
Advertising

Berbagai upaya pun telah dilakukan untuk menyelamatkan tanaman padi sawah yang terancam kekeringan. Seperti dilaksanakannya sistem gilir giring, di mana setiap enam hari mendapatkan giliran air selama sehari.

Tim ini akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat maupun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Mereka akan bekerja sama untuk memetakan potensi permasalahan kekeringan di sejumlah daerah serta menyiapkan solusi berupa 'penggelontoran’ air dari bendungan,” kata Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, Minggu, 7 Juli 2019.

Tak hanya itu, petani juga mulai menggunakan sumber air alternatif dengan memanfaatkan air permukaan sungai Kedungbener, dengan metode Jaringan Irigasi Air Permukaan (JIAP) untuk memenuhi kebutuhan air irigasi di Desa Bocor Kecamatan Buluspesantren.

Kemudian memanfaatkan saluran pembuangan sungai Rama/Glonggong di Desa Kaleng dan Desa Purwoharjo, Kecamatan Puring, dengan cara membuat bendung tidak permanen dan memompanya ke lahan sawah. Termasuk pemanfaatan 15 unit pompa air ukuran 3 inch untuk pompanisasi sumber-sumber air permukaan yang masih tersedia.

Tim ini diharapkan melakukan identifikasi ke wilayah yang terdampak kekeringan. Jika masih terdapat sumber air (air dangkal), maka tim ini mendorong Dinas Pertanian setempat untuk mengajukan bantuan pompa air kepada instansi terkait.

Menurut Sarwo Edhy, salah satu penyebab kekeringan di lahan-lahan pertanian adalah sistem pengairan air yang terhambat. Kementan sendiri telah berupaya membenahi tata kelola air dengan memfasilitasi pembangunan infrastruktur air untuk lahan pertanian selama tiga tahun terakhir.

“Kita sudah berhasil memperbaiki jaringan irigasi tersier. Sedikitnya 3,1 juta hektare (ha) lahan dapat merasakan dampak dari program rehabilitasi jaringan irigasi itu,” katanya. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya