Baiq Nuril Tagih Janji Amnesti Jokowi

Sabtu, 6 Juli 2019 00:08 WIB

Baiq Nuril Maknun. facebook.com/baiq.maknun

TEMPO.CO, Mataram - Baiq Nuril Maknun mengirim surat permohonan amnesti atau pengampunan dari Presiden Jokowi menyusul penolakan Mahkamah Agung atas Peninjauan Kembali putusan Mahkamah Agung atas perkara yang menimpa mantan pegawai honorer di SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, tersebut.

Menurut pengacara Baiq Nuril, Joko Jumadi, meminta amnesti kepada presiden adalah hak Nuril selalu warga negara yang kecewa dengan hukum yang tak berpihak kepadanya. "Baiq Nuril itu korban, semua upaya hukum sudah ditempuhnya tapi gagal. Sesuatu yang wajar jika dia berharap Presiden memberinya amnesti," kata Joko ketika dihubungi Tempo pada Jumat malam, 5 Juli 2019.

Baca: Jokowi Persilakan Baiq Nuril Ajukan Amnesti

Surat tulisan tangan Nuril itu singkat saja. Di menyatakan sekaligus menagih janji Jokowi memberika amnesti. Berikut kutipan lengkap surat Nuril yang ditulis dengan huruf kapital:

"SALAM HORMAT UNTUK BAPAK PRESIDEN. BAPAK PRESIDEN, PK SAYA DITOLAK. SAYA MEMOHON DAN MENAGIH JANJI BAPAK UNTUK MEMBERIKAN AMNESTI KARENA HANYA JALAN INI SATU-SATUNYA HARAPAN SAYA. HORMAT SAYA B.NURIL MAKNUN."

Baiq Nuril terjerat pelanggaran UU ITE setelah rekaman percakapan telepon bernada asusila dari Kepala SMA 7 Haji Muslim tersebar viral. Korban pelecehan ini malah dilaporkan telah mencemarkan nama baik Haji Muslim. Nuril dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Mataram pada 2017.

Jaksa Penuntut Umum lantas mengajukan kasasi. MA menerima permohonan jaksa kemudian memvonis Nuril 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Tak terima diputus bersalah, Nuril memgajukan PK. Namun, pada Kamis, 4 Juli 2019, MA memutuskan menolak PK dan Nuril tetap dinyatakan bersalah karena melakukan transmisi percakapan pornografi Haji MUslim. Nuril berharap amnesti Jokowi akan membebaskannya.

Presiden Jokowi telah menanggapi kabar putusan PK tentang Nuril. Dia mempersilakan Baiq Nuril mengajukan amnesti. "Boleh (mengajukan amnesti), secepatnya," kata Jokowi di Pangkalan Udara TNI AU Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, pada Jumat, 5 Juli 2019.

Baca juga: Mahkamah Agung Tolak PK Baiq Nuril dalam Kasus UU ITE

Menurut Joko, tim kuasa hukum mempersiapkan langkah-langkah terbaik untuk menyelamatkan Baiq Nuril dari hukuman yang diputuskan MA, antara lain mengupayakan amnesti dari Jokowi. Mental Nuril dan keluarganya pun disiapkan untuk menerima eksekusi putusan MA. "Kami menghormati keputusan MA itu, namun kami berharap masih ada keadilan untuk Baiq Nuril."

Abdul Latief Apriaman

Berita terkait

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

16 menit lalu

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

1 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

16 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

19 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

23 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 hari lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya