Yenti: Masa Pendaftaran Capim KPK Mungkin Tak Diperpanjang

Reporter

Friski Riana

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 4 Juli 2019 16:09 WIB

Ketua tim panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Yenti Ganarsih bersama tim saat tiba di Istana Merdeka untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Jakarta, Senin 17 Juni 2019. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan atau Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan masa pendaftaran Capim KPK kemungkinan tidak akan diperpanjang. "Melihat perkembangannya, kelihatannya tidak. Sudah cukup, kan, karena kita hanya memerlukan 10," kata Yenti di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Perwira Polri Pendaftar Capim KPK

Yenti mengatakan, hingga siang ini, jumlah pendaftar seleksi Capim KPK sudah mencapai 282 orang. Mereka di antaranya 57 pengacara, 53 dosen, swasta, BUMN, 26 pebisnis, 5 jaksa, 11 hakim, 1 anggota TNI, 10 anggota Polri, 6 auditor, 3 komisioner KPK, 7 pegawai KPK, dan 103 orang lainnya.

Melihat dari jumlah pendaftar yang kemungkinan masih akan bertambah hingga penutupan nanti, Yenti menilai tak ada alasan untuk memperpanjang masa pendaftaran. Sebab, dibandingkan seleksi periode sebelumnya, jumlah pendaftar di tahap pertama kali ini sudah cukup banyak.

Pada seleksi Capim KPK periode 2015-2019, jumlah pendaftar mencapai 134 orang. Pansel saat itu memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran. Setelah diperpanjang, jumlah pendaftar tembus hingga 611 orang. Namun, sebagian besar pendaftar rupanya hanya sekedar mencari pekerjaan.

Advertising
Advertising

"Kami drop. Ngedropnya saja langsung 450 orang. Nah ini tahap pertama jauh lebih banyak dibanding waktu itu. Sehingga enggak ada reason untuk perpanjang," katanya.

Pendaftaran capim KPK sendiri sudah diselenggarakan sejak 17 Juni sampai 4 Juli 2019. Mereka yang berminat mengikuti seleksi dapat menyampaikan langsung berkas pendaftaran kepada Sekretariat Pansel Calon Pimpinan KPK, Kemensetneg Gedung 1 lantai 2 Jalan Veteran Nomor 18 Jakarta Pusat 10110 pukul 09.00-15.00 WIB pada hari kerja atau melalui email ke alamat panselkpk2019@setneg.go.id.

Baca juga: Hari Terakhir, Anak Buah Jaksa Agung Daftar Seleksi Capim KPK

Pansel selanjutnya akan memeriksa syarat administrasi para pendaftar untuk menentukan lolos ke tahap selanjutnya atau tidak. Mereka juga meminta bantuan lembaga lain untuk melakukan penelusuran rekam jejak para calon komisioner, antara lain Polri, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), PPATK, Mahkamah Agung, termasuk BNPT.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

15 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

17 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya