TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Diklat Kejaksaan Agung Ranu Mihardja, mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau capim KPK periode 2019-2023.
Baca juga: Mantan Kabareskrim Polri Anang Iskandar Daftar Capim KPK
Ranu masih mengenakan seragam jaksa ketika menyerahkan berkas pendaftaran di Kantor Sekretariat Pansel Capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019. Nama Ranu merupakan salah satu dari daftar yang diusulkan Jaksa Agung M. Prasetyo.
Meski diusulkan, Ranu mengatakan bahwa keputusannya mengikuti seleksi Capim KPK karena keinginan pribadinya. Ia juga menyatakan siap berkompetisi dengan pendaftar lainnya.
"Kan harus punya keyakinan kita, namanya manusia itu berusaha tapi semuanya adalah Yang Maha Kuasa, jadi kita harus berusaha. Tapi jangan berusaha itu punya kepentingan sesaat dan pribadi. Yang didahulukan kepentingan bangsa dan negara," kata Ranu.
Jaksa Agung M. Prasetyo telah mengirimkan lima nama anak buahnya untuk mengikuti seleksi Capim KPK 2019-2023. Lima nama Jaksa aktif tersebut dikirim Prasetyo melalui surat Pengusulan Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia Untuk Mengikuti Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 dengan nomor surat: B-085/A/Cp.2/07/2019.
Kelima jaksa aktif itu adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Sugeng Purnomo, Direktur Tata Usaha Negara pada JAMDatun Johanis Tanak, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Muhammad Rum, Kapus Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badiklat RI Ranu Mihardja, dan Jaksa Koordinator pada JAMPidsus Supardi.
Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Perwira Polri Pendaftar Capim KPK
Pansel Capim KPK akan menutup pendaftaran pada Kamis sore ini, pukul 16.00 WIB. Sementara ini, anggota Pansel KPK Hendardi mengatakan sebanyak 234 orang telah mendaftar, namun ada kemungkinan jumlahnya akan bertambah.
Pendaftar calon pimpinan berasal dari berbagai latar belakang. Kebanyakan berasal dari advokat 43 orang, 40 akademisi, korporasi 18 orang, jaksa dan hakim 13 orang, 8 polri, auditor 3 orang dan 2 pimpinan KPK. Sementara sisanya, berasal dari berbagai macam latar belakang.