Polri Masih Kumpulkan Jejak Digital Kasus Kerusuhan 21-22 Mei
Reporter
Halida Bunga
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 4 Juli 2019 15:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polri mengatakan hasil investigasi kerusuhan 21-22 Mei hampir mencapai 90 persen. Namun hingga saat ini, tim penyidik Bareskrim masih mengumpulkan kembali banyak bukti sebelum nantinya diungkap ke khalayak.
Baca juga: Polri Belum Temukan Aktor Intelektual Kerusuhan 21-22 Mei
"Sedang mengumpulkan kembali seluruh jejak digital, baik jejak digital pembicaraan maupun jejak digital pertemuan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Jakarta pada Kamis, 4 Juli 2019.
Dedi mengatakan hingga saat ini Polri sudah mengamankan beberapa oknum terkait kerusuhan pascapengumuman hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum pada 21 Mei 2019. Mereka itu antara lain adalah penginstruksi kerusuhan dan yang melakulan pembakaran di sejumlah titik di Jakarta.
Selain itu, Polri hingga saat ini juga telah menghimpun nama-nama korban akibat kerusuhan, penyidikan terkait alur tembakan, dan mengumpulkan sejumlah saksi yang melihat kronologi kerusuhan. Saksi itu dikatakan Dedi tengah didalami, dan Polri masih menganalisa jejak digital cctv. "Oleh karenanya, ini pembuktian secara scientific," kata Dedi.
Sebelumnya, Polri menyatakan hasil penelusuran investigasi kerusuhan 21-22 Mei 2019 hampir rampung. Hasil investigasi itu dikatakan Dedi akan diumumkan pekan depan jika hasil investigasi terakhir pada Kamis, 4 Juli 2019 selesai dirapatkan.
Baca juga: Komnas HAM Desak Polisi Buka Hasil Investigasi Kerusuhan 22 Mei
"Akan kami sampaikan kepada seluruh masyarakat tentang hasil kinerja tim yang sudah ditunjuk Wakapolri, baik dari Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan gabungan dari seluruh tim secara lengkap," kata Dedi.