Daftar Capim, Penasihat KPK Ingin Benahi Manajemen Organisasi

Reporter

Friski Riana

Editor

Amirullah

Kamis, 4 Juli 2019 13:30 WIB

Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih (keempat kiri) bersama Wakil Ketua Pansel KPK Indriyanto Seno Adji (kanan), anggota Pansel KPK Marcus Priyo Gunarto (kedua kanan), Hendardi (ketiga kanan), Harkristuti Harkrisnowo (keempat kanan), Diani Sadia Wati (kelima kanan), Al Araf (ketiga kiri), Mualimin Abdi (kedua kiri) dan Hamdi Moeloek (kiri) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Juni 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mohammad Tsani Annafari, resmi mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK di hari terakhir pendaftaran.

Baca: Pegawai hingga Pimpinan KPK Ikut Daftar Seleksi Capim

Tsani yang tiba pukul 11.00 WIB langsung menuju kantor Sekretariat Pansel KPK untuk menyerahkan berkas-berkas. Ditemui usai pendaftaran, Tsani mengaku keinginan pribadinya mendaftar sebagai capim KPK juga merupakan dorongan dari pegawai dan pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

"Ini akumulasi dari aspirasi temen-temen, dari pegawai, pimpinan, dan juga saya harus menghormati dorongan itu," kata Tsani di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019.

Tsani mengatakan, sebelum mendaftar, ia telah mengajukan izin dan berdiskusi dengan lima pimpinan KPK saat ini. Ia juga mengajukan izin secara lisan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, karena sampai hari ini Tsani masih aktif sebagai pegawai Kemenkeu.

Lulusan S3 Technology Management and Economics Chalmers University of Technology Gothenburg Swedia ini mengaku ingin fokus pada pencegahan dan manajemen organisasi KPK. "Terutama nanti kami mengintensifkan penggunaan sistem teknologi informasi untuk pengelolaan organisasi di dalam. Jadi kita perlu KPK ini makin matang sebagai organisasi," katanya.

Baca: Mantan Kabareskrim Polri Anang Iskandar Daftar Capim KPK

Selain itu, ia juga ingin membenahi pengelolaan tata kelola anggaran KPK, misalnya e-planning dan e-budgeting yang bisa ditiru lembaga lain. Kemudian, pembenahan dalam pengelolaan sumber daya manusia.

Menurut Tsani, KPK harus punya sistem yang bisa memastikan terpenuhinya hak dan kewajiban pegawai. "Hak misalnya harus tahu career path ke mana. Dan kemudian kira-kira ke depan dia mau jadi apa. Kewajibannya, tentu saja mereka harus dinilai KPI, Key Performa Indicator. Kalau mereka bekerja baik dapat reward, kalau tidak jalankan ya punishment."

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

5 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

7 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

9 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

12 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya