TEMPO.CO, Jakarta - Mantan kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Anang Iskandar, mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) periode 2019-2023. Anang datang sendiri ke posko pendaftaran yang berlokasi di Gedung I Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
Baca: Mengintip Harta Kekayaan Perwira Polri Pendaftar Capim KPK
Anang menuturkan langkahnya ini karena didorong oleh rekan-rekannya. "Dari dorongan teman-teman juga ada, karena memang saya punya kapasitas untuk itu," kata Anang, Rabu, 3 Juli 2019.
Mantan kepala Badan Narkotika Nasional ini merasa berkompeten untuk memimpin lembaga antirasuah tersebut. Ia berdalih pengalamannya selama 34 tahun menjadi polisi dan menjadi dosen cukup memenuhi syarat menjadi pimpinan KPK.
Jika terpilih, kata Anang, ia ingin menyeimbangkan antara upaya pencegahan korupsi, penindakan, dan pengungkapan tindak pidana pencucian uang. "Tiga komponen ini harus diperkuat," ujarnya.
Menurut Anang, ia juga tidak mempermasalahkan jika harus bersaing dengan sejumlah perwira tinggi Polri yang ikut mendaftar. Menurut dia, biar pihak pansel yang memutuskan apakah dia layak direkomendasikan sebagai calon pimpinan atau tidak.
Masa pendaftaran calon pimpinan KPK akan ditutup besok. Berdasarkan laporan staf panitia seleksi sudah ada 156 pendaftar.
Baca: Kata KPK Soal LHKPN Calon Peserta Seleksi Capim dari Polri
Sebelumnya, anggota tim panitia seleksi, Hendardi, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah batas akhir pendaftaran bakal diperpanjang atau tidak. "Kami akan lihat pada hari terakhir. Banyak faktor yang harus kami hitung untuk lihat apakah diperpanjang atau tidak," ujarnya.