Aktivis Pertanyakan Dasar Perpres Jabatan Fungsional TNI di Sipil

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Amirullah

Rabu, 3 Juli 2019 10:22 WIB

Advokat dari Lembaga advokasi hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar, saat melaporkan Ketua Pengadilan Negeri Timika, Papua, Relly D. Behuku ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus gratifikasi, 12 Februari 2018. Dewi Nurita/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lokataru Haris Azhar mempertanyakan dasar kebutuhan disahkannya Perpres Nomor 37 Tahun 2019 tentang jabatan fungsional Tentara Negara Indonesia (TNI). Menurut Haris tak ada urgensi militer menduduki jabatan sipil, karena masih banyak warga sipil yang mumpuni.

Baca: Menpan RB Minta TNI Tak Dicurigai Ingin Masuk ke Jabatan Sipil

“Memang ada kebutuhan apa sejumlah petinggi TNI harus menempati posisi sipil? Jelaskan coba,” ujar Haris saat dihubungi, Rabu 3 Juli 2019.

Haris menilai peraturan presiden yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 12 Juni 2019 tersebut tidak pernah transparan membuka hasil kajian akademiknya. Padahal, kata dia, tak ada kebutuhan mendesak yang mendasari peraturan tersebut diterbitkan.

Warga sipil, menurut Haris, masih banyak yang memenuhi kualifikasi untuk menduduki sejumlah jabatan tersebut. Ia menilai kasus-kasus yang terjadi selama warga sipil menjabat, seperti korupsi, hanya kasuistis, dan tak berlaku bagi warga sipil lain. “Kalau ada kebijakan, ada kebutuhan, apa kebutuhannya? Apa memang ada masalah di tempat-tempat sipil?” ujarnya.

Advertising
Advertising

Persoalan lainnya adalah soal ketenagakerjaan. Ini karena Perpres tersebut memungkinkan TNI menjabat di lebih dari sepuluh lembaga seperti diatur dalam Undang-undang 34 tahun 2004 Pasal 47 ayat (2). Menurut Haris, hal ini bisa mengurangi tempat karier bagi warga sipil.

Ia juga menyoroti soal profesionalisme TNI saat menjabat posisi sipil. Menurutnya TNI profesional saat menjabat posisi di bidang yang menjadi keahliannya. Persepsi TNI lebih disiplin ketimbang sipil pun ia sebut sebagai anggapan yang keliru.

Selanjutnya, Haris mengatakan TNI punya budaya kerja yang berbeda dengan sipil, yang akan mengubah tatanan sipil berbau militer. Hal ini menurutnya, akan mengikis ruang demokrasi, karena gaya militeristik tersebut.

Baca: Istana Bantah Perpres 37 Tahun 2019 Kembalikan Dwifungsi TNI

“Pengalamannya dia, kemampuannya dia, adalah pengalaman militer. Ya beda, gaya kerja birokratis profesional dengan gaya militer kan beda. Itu tidak ada ruang demokratis yang baik dalam tempat tersebut,” kata Haris.

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

23 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

1 hari lalu

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

1 hari lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

1 hari lalu

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

Prabowo mengenakan baret merah saat menghadiri peringatan HUT Kopassus ke-72. Apa arti baret merah?

Baca Selengkapnya

Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

2 hari lalu

Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

Komandan Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat untuk wilayah Pasifik (USARPAC) kunjungan kerja ke Markas Besar TNI, Jakarta pada 21-23 April 2024

Baca Selengkapnya

Profil Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah Perwira Tinggi Bintang Satu Termuda

2 hari lalu

Profil Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah Perwira Tinggi Bintang Satu Termuda

Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah belakangan viral di media sosial sebagai perwira tinggi bintang satu termuda. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya