Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istana Bantah Perpres 37 Tahun 2019 Kembalikan Dwifungsi TNI

image-gnews
Jaleswari Pramodhawardani. TEMPO/Yosep Arkian
Jaleswari Pramodhawardani. TEMPO/Yosep Arkian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani membantah bahwa Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Tentara Nasional Indonesia (TNI) bermaksud untuk mengembalikan dwifungsi TNI seperti zaman Orde Baru. "Tidak ada hubungannya," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 1 Juli 2019.

Baca juga: Moeldoko Menjamin Jokowi Tak Akan Kembalikan Dwifungsi TNI

Ia menjelaskan Perpres ini merupakan turunan dan amanat dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010. "Itulah yang sekarang baru diteken presiden," ujarnya.

Jaleswari menuturkan jabatan fungsional TNI dalam Perpres ini harus dibaca sebagai kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang prajurit TNI yang dalam tugasnya mensyaratkan penguasaan pengetahuan, keahlian, dan/atau keterampilan bidang tertentu. "Ini lebih pengaturan internal TNI, seperti jabatan fungsional di LIPI selain jabatan struktural yang ada selama ini," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perpres itu, menurut Jaleswari Pramodhawardani, intinya untuk menghargai keahlian, ketrampilan dan pengetahuan yang beragam dari prajurit TNI. "Yang belum mendapatkannya selama ini."

Ia memastikan tidak mungkin Perpres ini bisa mengembalikan suasana seperti rezim Orde Baru.TNI, kata dia, tidak akan mengorbankan reformasi lembaganya yang dicapai dengan ongkos sosial politik yang tinggi.

"Itu mustahil (balik ke Orba atau Dwifungsi TNI). Apalagi situasi sekarang, di mana semua institusi sipil dan masyarakat bisa mengawasi dengan kecanggihan teknologi yang ada," kata Jaleswari.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Imparsial Khawatirkan Rancangan PP Manajemen ASN akan Kembalikan Dwifungsi ABRI

7 hari lalu

Orang tua mengajak anaknya melihat pameran alutsista di kawasan Monas, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Pameran Alat Utama Sistem Pertahanan (alutsista) ini digelar dalam rangka memperingati HUT TNI ke-78. TNI menggelar pameran alutsista sebanyak 125 unit, yang terdiri dari 45 unit milik TNI AD, 45 unit milik TNI AL, 30 unit milik TNI AU dan 5 unit milik Mabes Polri yang dipamerkan di kawasan Monas. Pameran ini akan berlangsung selama 12 hari sejak Ahad (24/9) sampai puncak HUT TNI pada tanggal 5 Oktober mendatang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Imparsial Khawatirkan Rancangan PP Manajemen ASN akan Kembalikan Dwifungsi ABRI

RPP Manajemen ASN merupakan aturan pelaksana dari revisi UU ASN yang pada tahun lalu berhasil disahkan.


Aktivis Masyarakat Sipil Sumbar Tolak Dwi Fungsi TNI hingga Dorong Hak Angket

7 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aktivis Masyarakat Sipil Sumbar Tolak Dwi Fungsi TNI hingga Dorong Hak Angket

Majelis Akademika dan Aktivis Masyarakat Sipil Sumatera Barat menyampaikan delapan tuntuntan untuk penyelamatan demokrasi.


Siap-siap Dwifungsi TNI Lagi

12 hari lalu

Siap-siap Dwifungsi TNI Lagi

Masyarakat sipil ramai-ramai menentang langkah pemerintah menempatkan prajurit TNI-Polri aktif di jabatan sipil. Tanda dwifungsi TNI hidup kembali.


Koalisi Sipil Sebut UU ASN Berpeluang Bangkitkan Dwifungsi TNI

9 Oktober 2023

Sejumlah anggota DPR mengikuti rapat Paripurna DPR Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023. Dalam rapat paripurna tersebut, DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi undang-undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Koalisi Sipil Sebut UU ASN Berpeluang Bangkitkan Dwifungsi TNI

Koalisi Sipil mengatakan revisi UU ASN berpeluang membangkitkan kembali dwifungsi militer era Orde Baru.


Moeldoko Minta Masyarakat Tak Ketakutan Berlebihan Soal Revisi UU TNI

24 Mei 2023

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memberi keterangan setelah diperiksa di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021. Ini merupakan pemeriksaan perdana usai Moeldoko membuat laporan pada 10 September 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Moeldoko Minta Masyarakat Tak Ketakutan Berlebihan Soal Revisi UU TNI

Kepala Staf Presiden Moeldoko menampik keresahan masyarakat yang menyebut Revisi UU TNI bakal kembali menghidupkan dwifungsi TNI.


Penempatan TNI di Jabatan Sipil dalam Revisi UU TNI, Agum Gumelar: Jangan, Enggak Perlu Lagi

22 Mei 2023

Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL), Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar dan mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Djoko Suyanto saat ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 22 Mei 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Penempatan TNI di Jabatan Sipil dalam Revisi UU TNI, Agum Gumelar: Jangan, Enggak Perlu Lagi

Agum Gumelar angkat bicara soal langkah pemerintah yang hendak merevisi UU TNI, salah satunya TNI bakal bisa menduduki beberapa jabatan sipil.


Jokowi Enggan Tanggapi Polemik Revisi UU TNI: Baru Pembahasan

15 Mei 2023

Presiden Jokowi meresmikan tambak budidaya udang berbasis kawasan (BUBK) di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis 9 Maret 2023. ANTARA/Sinta Ambarwati
Jokowi Enggan Tanggapi Polemik Revisi UU TNI: Baru Pembahasan

Presiden Jokowi enggan mengomentari polemik terkait usulan revisi UU TNI. Revisi UU TNI ini kini menuai kontroversi lantaran masuknya beberapa pasal yang krusial


Koalisi Sipil Ungkap 6 Poin Revisi UU TNI yang Berdampak Kemunduran Demokrasi dan HAM

10 Mei 2023

Direktur Imparsial Al Araf di kantornya, Jalan Tebet Dalam IV Nomor 5B, Jakarta, 6 Februari 2019. Imparsial meminta restrukturisasi dan reorganisasi TNI harus tepat sasaran. TEMPO/Ahmad Faiz
Koalisi Sipil Ungkap 6 Poin Revisi UU TNI yang Berdampak Kemunduran Demokrasi dan HAM

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah meninjau ulang revisi UU TNI. Revisi itu merupakan kemunduran demokrasi, memicu kembalinya dwifungsi TNU.


KontraS: Wacana TNI Menjabat di Kementerian Mengkhianati Reformasi

8 Agustus 2022

Fatia Maulidiyanti Koordinator KontraS 2020-2023 yang menjadi Dewan Juri Udin Award. Foto: KontraS.org
KontraS: Wacana TNI Menjabat di Kementerian Mengkhianati Reformasi

KontraS menilai wacana yang dilontarkan Luhut Binsar Pandjaitan problematis, sebab kontraproduktif terhadap semangat profesionalisme militer.


Kekhawatiran Dwifungsi TNI Lewat Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah

31 Mei 2022

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian
Kekhawatiran Dwifungsi TNI Lewat Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah

Sejumlah aktivis dan pegiat demokrasi mendesak pemerintah mengoreksi penunjukkan TNI/Polri aktif sebagai penjabat kepala daerah.