KontraS Catat 643 Peristiwa Kekerasan Diduga Melibatkan Polisi

Selasa, 2 Juli 2019 06:13 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Hak Sipil yang terdiri dari ICJR, KontraS, LBH Jakarta, LBH Masyarakar, Lokataru, PBHI, dan YLBHI, saat konferensi pers tentang 'Golput Itu Hak dan Bukan Tindak Pidana' di gedung YLBHI, Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019. Tempo/Ryan Dwiky Anggriawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat ada 643 peristiwa kekerasan yang melibatkan polisi sejak Juni 2018 sampai Mei 2019.

Baca: Begini Modus Tentara Gadungan Pencuri Motor

Kordinator KontraS Yati Adriyani mengatakan dari angka tersebut sebanyak 651 korban tewas, 247 luka-luka, dan 856 orang ditangkap. "Temuan tersebut berdasarkan laporan masyarakat sipil, sebagai bagian dari partisipasi untuk mendorong akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugas dan fungsi," kata Yati pada Senin, 2 Juli 2019.

KontraS menemukan polisi juga kerap menggunakan senjata tajam, kemudian sewenang-wenang memanfaatkan diskresi, dan tidak optimalnya kinerja lembaga pengawasan internal serta eksternal.

Laporan tersebut terbagi dalam tiga hal, pertama secara khusus menyoroti adanya keterlibatan aparat kepolisian dalam praktek penyiksaan dan kesewenang-wenangan dalam menafsirkan dan menggunakan diskresi, yang mengakibatkan korban luka dan tewas.

Advertising
Advertising

Menurut Yati, kewenangan diskresi sering digunakan oleh polisi untuk menindak pelaku pelanggaran hukum berdasarkan penilaian pribadi, yang berujung pada kekerasan.

"Berkenaan dengan kesewenangan tersebut, praktik yang terjadi di lapangan tidak terukur dan sewenang-wenang, bahkan menimbulkan korban jiwa," kata Yati. Penyalahgunaan kewenangan diskresi, menurut Yati, tidak bisa dibiarkan. Dia pun mendesak agar penggunaan diskresi harus memiliki aturan yang jelas

Selanjutnya, KontraS menyoroti kinerja lembaga pengawas internal dan eksternal, yang dinilai lemah dalam menjalankan fungsi korektif atas tindakan dan kebijakan yang tidak sesuai ketentuan oleh institusi kepolisian.

Deputi Koordinator Bidang Advokasi KontraS Putri Kanesia menyoroti mekanisme pengawasan internal dan eksternal Polri yang juga dianggap belum terbuka untuk publik.

Salah satu contohnya adalah ketika KontraS meminta Polri membuka data perihal sejauh mana penindakan yang dilakukan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran etik, displin, dan kode etik. "Kami sudah melayangkan surat kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan sudah 10 hari belum ada respon dari mereka," kata Putri.

Terakhir, KontraS mengkritik perihal penggunaan instrumen kekerasan dan senjata api. Sebab, dalam kurun waktu Juni 2018 sampai Mei 2019, terjadi 423 peristiwa penembakan. Di mana 229 orang tewas, sedangkan 435 mengalami luka-luka.

Baca: Korupsi Dana Kemah Pemuda, Polisi Segera Periksa Ahmad Fanani

"Ada penyalahgunaan senjata dan kekuatan yang berlebihan oleh anggota kepolisian. Itu menunjukkan Polri belum efektif melakukan upaya pencegahan dan evaluasi," kata Yati.

Berita terkait

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

9 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

10 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

11 jam lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

11 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

12 jam lalu

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

FSGI prihatin karena masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam perayaan hardiknas 2024

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

12 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

2 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

2 hari lalu

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

2 hari lalu

5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

Demo bela Palestina di sejumlah kampus Amerika menimbulkan sejumlah dampak.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya