39 Keturunan Tionghoa Mendapat Status Warga Indonesia

Reporter

Editor

Kamis, 24 April 2008 21:31 WIB

TEMPO Interaktif, Malang: Sebanyak 39 warga negara keturunan Tionghoa di Kota Malang mendapatkan status sebagai warga Indonesia. Pengesahan status ini ditandai dengan pemberian dokumen kependudukan oleh Walikota Malang Peni Suparto di Balai Kota Malang, Kamis (24/3). "Mereka secara hukum telah syah menjadi WNI karena sudah mempunyai kartu tanda penduduk dan kartu keluarga." kata Walikota Malang, Peni Suparto, dalam sambutannya. Pengesahan status menjadi warga Indonesia ini berdasarkan Undang-undang No 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan. Menurut Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang, Rahman Nurmala, undang-undang tersebut antara lain menyatakan setiap warga yang lahir dan bermukim di Indonesia bisa mengajukan diri untuk mendapatkan status sebagai WNI. Adapun syarat untuk mendapatkannya hanya mengajukan identitas diri, seperti kartu tanda penduduk WNA. Permohonan menjadi WNI yang diproses Kantor Kependudukan Kota Malang sebanyak 40 orang. Setelah diajukan ke Departemen Hukum dan HAM, hanya ada satu orang dari 40 pemohon yang tidak disetujui. Penyebabnya, meski dibesarkan di Indonesia, tetapi pemohon lahir di Hokian, Cina. Data di Dinas Kependudukan mencatat ada lebih dari 800 warga negara asing yang tinggal di Malang. Selain keturunan Tionghoa, mereka adalah warga keturunan India, dan Arab. Tetapi, hanya keturunan Tionghoa yang aktif mengurus status kewarganegaraan. Dinas Kependudukan saat ini sedang mensosialisasikan kemudahan mengurus pengalihan status warga negara kepada warga keturunan Arab dan India. Untuk memudahkan, sosialisasi dilakukan melalui wadah paguyuban keturunan. "Proses pengurusan kewarganegaraan selesai tak sampai tiga bulan. Biayanya hanya Rp 500 ribu," tutur Nurmala. Gan Giok Hwa menyatakan kegembiraan mendapat status kewarganegaraan Indonesia. "Saya senang sekali," katanya. Selama ini, Gan merasa sebagai orang asing di tempat kelahiran dan lingkungan tempat dibesarkan. (Bibin Bintariadi)

Berita terkait

Ditangkap di Australia, Mantan Pilot Marinir AS Akui Bekerja dengan Peretas Cina

5 hari lalu

Ditangkap di Australia, Mantan Pilot Marinir AS Akui Bekerja dengan Peretas Cina

Mantan pilot Marinir AS yang menentang ekstradisi dari Australia, tanpa sadar bekerja dengan seorang peretas Tiongkok, kata pengacaranya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kerusuhan Mei 1998, Kerusuhan Berbau Rasial di Jakarta dan Solo

5 hari lalu

Kilas Balik Kerusuhan Mei 1998, Kerusuhan Berbau Rasial di Jakarta dan Solo

Selama 4 hari lebih, kerusuhan Mei 1998 menghantam berbagai kota di Indonesia termasuk Jakarta dan Solo, mengguncang masyarakat, bahkan memicu trauma

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

15 hari lalu

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja

Baca Selengkapnya

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

16 hari lalu

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menawarkan kewarganegaraan ganda bagi para diaspora Indonesia. Apa itu diaspora Indonesia?

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

16 hari lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

24 hari lalu

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

12 Maret 2024

India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

Pemerintahan Narendra Modi akan menerapkan undang-undang kewarganegaraan kontroversial yang mengecualikan umat muslim.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

7 Maret 2024

Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membuat kajian mengenai status kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya

Sejarah Kue Keranjang yang Jadi Ciri Khas Tahun Baru Imlek

10 Februari 2024

Sejarah Kue Keranjang yang Jadi Ciri Khas Tahun Baru Imlek

Kue keranjang adalah salah satu makanan yang identik dengan Tahun Baru Imlek. Kue dari ketan yang manis ini ternyata sudah aja sejak 2.500 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Makna Sosial Kue Keranjang yang Jadi Ciri Khas Perayaan Imlek

10 Februari 2024

Makna Sosial Kue Keranjang yang Jadi Ciri Khas Perayaan Imlek

Kue keranjang, salah satu makanan khas Imlek, merupakan wujud nyata kerekatan warga lokal dan juga masyarakat Tionghoa.

Baca Selengkapnya