KLHK Dorong KPH Jadi Pendamping Hutan Sosial

Jumat, 28 Juni 2019 17:09 WIB

Diskusi Strategi Implementasi Pasca Izin Perhutanan Sosial di kantor Balai Penelitian dan Pengembangan KLHK Palembang, 28 Juni 2019. TEMPo/Bagja Hidayat

TEMPO.CO, Palembang - Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Supriyanto meminta Kesatuan Pengelolaan Hutan aktif menjadi pendamping masyarakat setelah mereka mendapatkan izin perhutanan sosial. “Karena KPH menjadi ujung tombak pengelolaan hutan di tingkat tapak,” kata Bambang di Palembang, 28 Juni 2019.

Bambang berbicara dalam acara diskusi "Strategi Implementasi Pasca Izin Perhutanan Sosial” di Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dihela Dinas Kehutanan Sumatera Selatan, Himpunan Alumni Fakultas Kehutanan IPB Sumatera Selatan, Kelola Sendang, dan World Resources Institute Indonesia. “Peran KPH sangat krusial untuk mencapai percepatan untuk mencapai target luas perhutanan sosial,” kata Bambang.

Saran Bambang muncul karena keluhan Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Selatan Pandji Tjahjanto tentang lambatnya realisasi perhutanan sosial dan ketiadaan pendamping bagi masyarakat setelah mereka mendapatkan izin. “Padahal ini program di Sumatera Selatan menurunkan angka kemiskinan,” katanya.

Perhutanan sosial merupakan sebuah konsep yang menjadi andalan kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo menurunkan angka kemiskinan sejak 2015. Masyarakat, melalui kelompok petani, diberikan akses mengelola kawasan hutan selama 35 tahun. Jokowi punya target memberikan akses 12,7 juta hektare lahan hutan kepada masyarakat. Menurut Bambang, luas perhutanan sosial tahun 2019 sudah bertambah menjadi 13,8 juta hektare. Sampai 1 Juni 2019, izin perhutanan sosial mencapai 3,09 juga hektare untuk 679.467 ribu keluarga.

Pemberian izin akses masyarakat sekitar hutan melalui surat keputusan ini dilakukan melalui lima skema: hutan adat, hutan desa, kemitraan kehutanan (masyarakat dengan pemegang izin kawasan hutan), hutan tanaman rakyat, dan hutan kemasyarakatan.

Advertising
Advertising

Bambang mengakui problem utama kebijakan perhutanan sosial adalah langkanya pendamping bagi masyarakat mencapai tujuan perhutanan sosial, yakni kesejahteraan secara ekonomi melalui usaha hasil hutan, meredam konflik sosial akibat sengketa lahan di kawasan hutan negara, dan tujuan ekologi yakni tercapainya tutupan hutan di wilayah izin perhutanan sosial. “Saya berharap KPH menjadi desainer pendampingan sampai membantu petani menemukan pasar produk mereka,” kata dia.

Selama ini para pendamping datang dari lembaga-lembaga nonpemerintah yang mendapat dukungan pembiayaan dari lembaga donor menjadi pendamping masyarakat hingga bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari produk hasil hutan mereka. Padahal jumlah KPH kini mencapai 309 unit di 28 provinsi.

Kepada para Kepala KPH, peneliti, dan rimbawan Sumatera Selatan yang hadir dalam diskusi, Bambang bahkan lebih jauh mendorong KPH berperan aktif dengan menjadi verifikator pengajuan izin perhutanan sosial. Menurut dia, lima balai KLHK di lima lokasi tak cukup personel memverifikasi dari banyaknya izin perhutanan sosial yang masuk ke KLHK.

Ia menganjurkan KPH bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi dan gubernur membentuk tim percepatan verifikasi agar izin-izin yang masuk segera diperiksa dari segi clear and clean lahan yang diajukan. Selama ini, tersendatnya realisasi pemberian izin terhambat karena verifikasi yang lama akibat personel tak seimbang dengan pengajuan.

Bambang mencontohkan Sumatera Barat yang dianggap berhasil mengembangkan perhutanan sosial karena ada tujuh lembaga yang menopang program ini. Badan Pelaksana DAS dan Hutan Lindung, misalnya, menyuplai bibit pohon kepada petani, lembaga lain mencarikan pasar, dan KPH serta NGO menjadi pendamping masyarakat.

Dekan Fakultas Kehutanan IPB Rinekso Soekmadi punya saran lain yang lebih jitu: memberdayakan mahasiswa Fakultas Kehutanan. Menurut dia, kini ada 68 perguruan tinggi yang memiliki jurusan kehutanan yang berpotensi menjadi pendamping dalam program ini. “Apalagi kami sedang memperbarui kurikulum pengajaran agar sesuai dengan perkembangan zaman,” katanya.

Generasi milenial, kata Rinekso, tak lagi cocok dengan gaya kurikulum pedagogik berupa pengajaran di kelas. IPB, kata dia, sedang merancang kurikulum yang akan memperbanyak jumlah waktu praktik di lapangan. Mereka bisa diberdayakan menjadi pendamping perhutanan sosial. “Kami bisa mengisikan 1-2 SKS tentang khusus materi perhutanan sosial,” kata dia.

Realisasi perhutanan sosial di Sumatera Selatan seluas 105.367 hektare lewat 146 surat keputusan untuk 22.651 kepala keluarga dari alokasi total 361.897 hektare. Angka kemiskinan Sumatera Selatan sebesar 12,82 persen pada September 2018, lebih besar dari angka nasional sebesar 9,66 persen. “Saya percaya perhutanan sosial menjadi solusi menurunkan kemiskinan,” kata Bambang.

Berita terkait

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

8 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

8 hari lalu

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

Baca Selengkapnya

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

9 hari lalu

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

15 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

23 hari lalu

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

23 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

Selama tiga hari terakhir, bersamaan dengan mudik lebaran, 11 stasiun pemantau kualitas udara Jakarta dan sekitarnya mencatat membaiknya level ISPU.

Baca Selengkapnya

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

24 hari lalu

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

Sampah di Depok diprediksi bertambah hingga 180 ton dari hari biasa pada malam Lebaran. Muncul dari pasar tumpah.

Baca Selengkapnya

KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

26 hari lalu

KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

KLHK menghitung potensi sampah hingga 58 juta kilogram dari mobilitas 193,6 juta penduduk dalam periode dua minggu arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Kena Getah Penambangan Ilegal di IKN

31 hari lalu

Kena Getah Penambangan Ilegal di IKN

KLHK menjatuhkan denda Rp 1,34 miliar kepada pemilik konsesi PT Mandiri Sejahtera Energindo di areal IKN. Penambangan diduga dilakukan pihak lain.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

35 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya