Di Sidang, Menteri Agama Beberkan Asal Duit yang Disita KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 26 Juni 2019 20:30 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan dua terdakwa Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membeberkan asal duit US$30 ribu yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi dari laci meja kerjanya. Ia mengatakan duit itu berasal dari kerabat kerajaan Arab Saudi.

Baca: Cerita Menteri Agama Soal Duit Rp 10 Juta Diterima di Tebu Ireng

"Sumber uang itu adalah dari keluarga Amir Sulton," kata Lukman saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019.

Lukman menyebut uang itu berasal dari Kepala Atase Agama, Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Syeikh Ibrahim bin Sulaiman Alnughaimshi dan Kepala Atase Bidang Keagamaan, Syaikh Saad Bin Husein An Namasi. Uang itu diberikan pada pertengahan 2018 seusai pelaksana Musabaqah Tilawatil Quran internasional di Indonesia. "Dia merasa bahwa sangat puas dengan kegiatan MTQ internasional yang diselenggarakan Indonesia," kata Luqman.

KPK menyita uang tersebut dari laci meja kerja Lukman saat penggeledahan di ruang kerjanya di kantor Kemenang dalam proses penyidikan kasus dagang jabatan di Kementerian Agama pada pertengahan Maret 2019. Total ada US$ 30 ribu dan Rp 180 juta yang disita KPK dari ruang politikus PPP itu.

Penggeledahan di ruang kerjanya merupakan buntut operasi tangkap tangan terhadap Romahurmuziy di Surabaya pada bulan yang sama. Rommy disangka menerima duit suap Rp 325 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kanwil Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi. Dalam dakwaan Haris, Lukman juga disebut menerima Rp 70 juta. Hari ini, Lukman dihadirkan menjadi saksi dalam sidang Haris dan Muafaq.

Baca: KPK Sebut Menag Lukman Hakim Saifuddin Terima Rp 70 Juta

Advertising
Advertising

Dalam sidang, Lukman berdalih sempat menolak pemberian uang dari dua kerabat kerajaan Arab itu. Tapi akhirnya ia menerima karena dipaksa. Lukman berencana memberikan uang itu untuk kegiatan amal. Sampai tiga bulan uang itu tetap ada di laci meja Lukman. Ia mengaku lupa mempunyai uang itu. "Sejujurnya saya lupa menyimpan dolar itu," kata Lukman. Sementara untuk uang Rp 180 juta, menurut Lukman itu adalah sisa dana operasional menteri, dan sisa uang dinas perjalanan.

Berita terkait

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

2 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

4 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

5 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

9 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

12 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

18 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

20 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

1 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya