Cerita Menteri Agama Soal Duit Rp 10 Juta Diterima di Tebu Ireng

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 26 Juni 2019 19:11 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin dan tersangka anggota DPR (nonaktif), Muchammad Romahurmuziy, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan dua terdakwa Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menceritakan kronologi penerimaan duit Rp 10 juta yang ditolak Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai laporan gratifikasi. Menurut dia, hal itu terjadi karena kekeliruan ajudannya bernama Heri. "Saya kaget kenapa kok bisa terjadi?" kata Lukman saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 26 Juni 2016.

Baca: KPK Sebut Menag Lukman Hakim Saifuddin Terima Rp 70 Juta

Lukman hari ini bersaksi untuk terdakwa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur nonaktif Haris Hasanuddin. Haris didakwa memberi suap Rp 325 juta kepada mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy dan Lukman supaya bisa dipilih menjadi kepala kantor agama. Menurut KPK, Rp 70 dari uang itu diberikan kepada Lukman. Sebanyak Rp 50 juta diberikan kepada Lukman di Hotel Mercure, sementara sisanya Rp 20 juta diberikan kepada Lukman saat berkunjung ke Pesantren Tebu Ireng, Jawa Timur. Menurut KPK, duit Rp 20 juta itu berasal dari urunan Kepala kanwil Kemenag di Jawa Timur.

Lukman punya versi cerita berbeda mengenai duit Rp 20 juta dari Haris itu. Menurut dia, jumlah uangnya Rp 10 juta. Ia menceritakan kejadian bermula saat dirinya datang ke pesantren Tebu Ireng pada 9 Maret 2019. Kala itu, Kementerian Kesehatan mengadakan acara sosialisasi kesehatan di pesantren. Lukman menjadi narasumber.

Sekembalinya ke Jakarta pada malam hari setelah acara itu, ajudannya menyerahkan uang itu. "Pak ini ada titipan dari saudara Haris," kata Lukman.

Lukman mengatakan ia langsung menolak uang tersebut. Dia mengaku sudah menerima honor resmi sebagai narasumber. Ia pun meminta Heri mengembalikan uang itu kepada Haris. "Jangankan menerima, menyentuh saja tidak saya lakukan," kata dia.

Advertising
Advertising

Sayangnya, menurut Lukman, si Heri tak punya kesempatan untuk segera mengembalikan duit tersebut. Alasannya, dia sibuk mendampingi Lukman ke sana ke mari. Hingga KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Rommy, Haris dan Muafaq di Surabaya, pada pertengahan Maret 2019.

Baca: Kata Menteri Agama Lukman Soal Jadi Calo Kepala Kanwil Jawa Timur

Lukman sempat akan mengembalikan uang itu ke KPK pascaoperasi senyap. Namun KPK menolak laporan gratifikasi itu lantaran Lukman mengembalikan uang tersebut setelah proses penyidikan kasus Rommy dimulai.

Berita terkait

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

12 jam lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

2 hari lalu

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei

Baca Selengkapnya

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

3 hari lalu

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.

Baca Selengkapnya

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

4 hari lalu

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.

Baca Selengkapnya

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

5 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

6 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

7 hari lalu

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

7 hari lalu

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan

9 hari lalu

Kemenag Buka Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan

Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kemenag membuka pelatihan deteksi dini konflik sosial keagamaan.

Baca Selengkapnya

Tim Siswa Madrasah ini Raih Medali Emas International Exhibition di Romania

9 hari lalu

Tim Siswa Madrasah ini Raih Medali Emas International Exhibition di Romania

Prestasi ini bukan pencapaian pertama yang diraih Tim Riset madrasah ini.

Baca Selengkapnya