Rahmat Baequni: Ceramah Soal KPPS Diracun Permintaan Jamaah

Jumat, 21 Juni 2019 18:16 WIB

Rahmat Baequni. Instagram/@ustadzrahmatbaequni

TEMPO.CO, Bandung - Penceramah kondang Rahmat Baequni mengaku awalnya tak berniat menyampaikan materi seputar penyebab meninggalnya anggota KPPS karena diracun dalam sebuah ceramah yang rekamannya beredar luas di media sosial. Namun, karena ada permintaan dari jamaah pengajian, akhirnya Baequni berceramah tentang masalah itu.

Baca juga: Sebelum Ditangkap, Rahmat Baequni Minta Maaf Soal KPPS Diracun

"Ada jamaah yang sebelum pengajian itu bertanya "Ustadz tolong dong dibahas tentang ini (diracunnya anggota KPPS)," jadi kami harus menyikapi bagaimana," kata Rahmat Baequni di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Jumat, 21 Juni 2019.

Rahmat Baequni, pendiri One Ummah Foundation, itu mengatakan mendapat informasi tentang diracunnya anggota KPPS dari berita yang menjamur di media sosial. "Saya katakan berdasarkan informasi yang saya terima. Dan itu yang saya maksud yang ada di media sosial," ujarnya.

Rahmat Baequni saat ini sudah ditetapkan oleh Polda jawa barat sebagai tersangka dengan tuduhun menyebarkan informasi sesat seputar meninggalnya petugas KPPS tersebut. Baequni kini ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar dan masih dalam proses pemeriksaan."Sekarang sudah dalam proses materi penyidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudho Wisnu Andiko

Advertising
Advertising

Baequni mengatakan bahwa pada akhirnya dia menyampaikan kepada jamaah untuk menunggu apa penyebabnya kematian petugas KPPS tersebut. “Dan memang sudah ada beberapa media yang kesannya seperti (anggota KPPS) tadi diracun atau zat zat yang mengandung racun," kata dia.

Baequni menegaskan tak sedikitpun berniat menyebarkan berita bohong terkait simpang siur penyebab meninggalnya anggota KPPS. Apalagi, sampai menyebabkan kekisruhan akibat ceramah yang dia sampaikan.

"Saya sekali lagi tidak berniat menyebarkan berita bohong ini sehingga menciptakan kekisruhan informasi di media sosial kita. Saya cinta tanah air ini, saya cinta bangsa ini, tidak mungkin saya memecah belah bangsa sendiri. Saya tidak pernah berniat melakukan itu," ucapnya.

Baequni diancam menggunakan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang RI Nomor 46 tenang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan terhadap UU nomor 11 tahun 2008 yaitu tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 207 KUHPidana.

AMINUDDIN A.S. (Bandung)

Berita terkait

Mengenal Apa itu Sindrom Kelelahan Kronis

24 Februari 2024

Mengenal Apa itu Sindrom Kelelahan Kronis

Mengenal lebih dalam tentang Sindrom Kelelahan Kronis (CFS), sebuah gangguan serius yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya

Penyakit Jantung Jadi Penyebab Petugas KPPS Meninggal, Ketahui Gejalanya

22 Februari 2024

Penyakit Jantung Jadi Penyebab Petugas KPPS Meninggal, Ketahui Gejalanya

Petugas KPPS meninggal antara lain karena kelelahan dan penyakit jantung. Pahami gejalanya dan cara pencegahannya.

Baca Selengkapnya

71 Petugas KPPS Meninggal Antara Lain karena Kelelahan dan Hipertensi, Kenali 5 Bahaya Darah Tinggi

22 Februari 2024

71 Petugas KPPS Meninggal Antara Lain karena Kelelahan dan Hipertensi, Kenali 5 Bahaya Darah Tinggi

Hingga 18 Februari, terhitung 71 petugas KPPS meninggal antara lain karena kelelahan kronis, penyakit jantung hingga hipertensi atau darah tinggi.

Baca Selengkapnya

Bahaya Kelelahan Kronis Bisa Sebabkan Kematian Seperti Dialami Beberapa Petugas KPPS

19 Februari 2024

Bahaya Kelelahan Kronis Bisa Sebabkan Kematian Seperti Dialami Beberapa Petugas KPPS

Beberapa petugas KPPS meninggal diduga karena kelelahan. Kenali bahaya dari kelelahan kronis dan gejala yang mengiringinya.

Baca Selengkapnya

Petugas-petugas KPPS 2024 Berguguran Telah Meninggal 57 Orang, Apa Penyebabnya?

19 Februari 2024

Petugas-petugas KPPS 2024 Berguguran Telah Meninggal 57 Orang, Apa Penyebabnya?

Per 17 Februari 2024, terdata sekurangnya 57 petugas KPPS meninggal. Apa penyebabnya? Bagaimana dengan ratusan petugas KPPS meninggal pada 2019?

Baca Selengkapnya

Begini Penyebab Dirawatnya Seratusan Lebih Petugas KPPS di Bekasi

18 Februari 2024

Begini Penyebab Dirawatnya Seratusan Lebih Petugas KPPS di Bekasi

Ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS Kota Bekasi kelelahan sehingga jatuh sakit pasca pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Diduga Kelelahan, 543 Petugas KPPS di Garut Sakit dan Satu Meninggal

18 Februari 2024

Diduga Kelelahan, 543 Petugas KPPS di Garut Sakit dan Satu Meninggal

Ratusan anggota KPPS di Garut mengalami sakit, bahkan ada yanh meninggal setelah pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

17 Februari 2024

Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

Selama pemilu, ada 345 orang petugas, termasuk KPPS yang terlibat proses pemilu mendapat pelayanan kesehatan selama pemilu berlangsung.

Baca Selengkapnya

7 Anggota KPPS Kabupaten Bogor Meninggal, 3 di Antaranya Usai Pencoblosan Pemilu 2024

17 Februari 2024

7 Anggota KPPS Kabupaten Bogor Meninggal, 3 di Antaranya Usai Pencoblosan Pemilu 2024

2 orang anggota KPPS yang meninggal pada Kamis dan Jumat kemarin berasal dari Desa Cilebut Timur, Sukaraja dan Kelurahan Pabuaran, Cibinong.

Baca Selengkapnya

KPU: 35 Petugas Penyelenggara Pemilu Meninggal, 3.909 Orang Sakit

17 Februari 2024

KPU: 35 Petugas Penyelenggara Pemilu Meninggal, 3.909 Orang Sakit

Data yang dirilis KPU per 16 Februari 2024, tercatat 35 orang meninggal.

Baca Selengkapnya