PUPR Hadirkan Pilihan Hunian Efektif untuk Milenial

Jumat, 21 Juni 2019 13:58 WIB

Seminar Indonesia Housing Forum di Hotel Sahid Jakarta. Rabu (19/06)

INFO NASIONAL — Kenaikan populasi generasi milenial yang signifikan menjadi perhatian pemerintah. Berdasarkan data pusat statistik, 30 persen dari total penduduk atau 81 juta jiwa adalah kalangan milenial. Diperkirakan melonjak hingga 60 persen pada 2020. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya menjawab kebutuhan generasi tersebut dengan beragam pilihan hunian layak sesuai karakteristik mereka.

Generasi milenial, kelahiran 1980 hingga 2000, atau di bawah usia 40 tahun untuk saat ini, memiliki kecenderungan mobilitas tinggi dan serba instan. Tempat tinggal berlokasi dekat pusat kegiatan bisnis atau layanan transportasi publik terpadu menjadi pilihan.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Dr. Ir. H. Khalawi Abdul Hamid, menjabarkan kelompok umur milenial dengan kebutuhan hunian yang cocok. "Usia 25-29 tahun, biasanya single, cocok untuk rumah sewa, apartemen sewa. Lebih cocok lagi adalah TOD (Transit Oriented Development) sehingga mereka cepat ke tempat aktivitas. Rumah seperti ini harus dekat dengan terminal dan stasiun," ujarnya saat memberi kata sambutan pada Indonesia Housing Forum bertema "Penyediaan Hunian Millenial di Perkotaan Berkelanjutan" di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu, 19 Juni.

Kelompok kedua, usia 30-35 disiapkan apartemen sewa tipe 36. Menurut Khalawi, umur 30-an mulai memikirkan untuk berkeluarga atau bahkan sudah menikah, sehingga mereka mencari hunian dengan ruangan lebih banyak, memiki kamar tidur pribadi, kamar tidur anak, hingga dapur. Karena itu, tipe lebih besar menjadi pilihan ketimbang hunian berkonsep studio seperti kebutuhan kelompok umur pertama.

"Di atas usia 36 mereka mulai mencari rumah atau apartemen yang beli, hak milik," ungkap Khalawi.

Advertising
Advertising

Pandangan sejumlah kalangan yang khawatir kondisi rumah susun sewa (rusunawa) terkesan kumuh dan tak layak huni, dibantah Khalawi. "Rusunawa sekarang tak seperti dulu. Silakan datang ke wisma atlet, lihat di sana sudah seperti apartemen. Jadi, jangan bayangkan rumah susun seperti dulu, kelihatan jemuran berjejer di balkon," klaimnya.

Bagi milenial, terdapat beberapa cara guna memiliki hunian yang didambakan, baik hunian vertikal seperti rumah susun dan apartemen, maupun rumah tapak. PUPR telah menjalin kerja sama dengan sejumlah stakeholder sejak program sejuta rumah (PSR) dicanangkan pada 2015. Pembiayaan berupa Kredit Perumahan Rakyat (KPR) masih menjadi andalan. Tiga tahun silam PUPR juga telah merilis Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) agar semua milenial, dari kalangan MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) ataupun non-MBR kian mudah mewujudkan mimpi memiliki rumah.

Paparan Khalawi disetujui Yuswohady, penulis buku Millenials Kill Everything. Menurutnya, perubahan budaya milenial yang serba digital life akhirnya harus mampu dijawab, salah satunya dengan kehadiran hunian vertikal konsep TOD.

Yushowady beserta Maryono SE, MM, Dr. yayat Supriatna, dan Ir. Budi Suanda menjadi pembicara pada sesi talkshow di acara tersebut. Mereka membahas dan menampung berbagai pertanyaan dari milenial yang hadir, antara lain dari PII (Persatuan Insinyur Indonesia) dan Keluarga Alumni Teknik Sipil Gadjah Mada (Katsgama). (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya