Bambang Widjojanto Paparkan Alasan Tak Hadir Sidang MK

Jumat, 21 Juni 2019 09:44 WIB

Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) saat menanggapi Majelis Hakim terkait bukti milik BPN Prabowo - Sandi yang dihadirkan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaha Uno, Bambang Widjojanto, menyampaikan alasannya absen dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi kemarin, Kamis, 20 Juni 2019.

Baca: Yusril: Ternyata Bukti Wow Bambang Widjojanto Tak Ada Apa-apanya

"Istirahat-istirahat sedikit lah," kata Bambang singkat di gedung MK, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019. Bambang tak hadir dalam sidang pemeriksaan saksi dan ahli pihak Komisi Pemilihan Umum.

Sebagaimana diketahui, persidangan hari sebelumnya, Rabu, 19 Juni 2019 berlangsung hampir selama 20 jam. Dibuka pada pukul 09.00 hari Rabu, sidang baru berakhir pada Kamis pagi menjelang azan subuh berkumandang.

Hanya empat dari delapan kuasa hukum kubu Prabowo yang hadir pada Sidang hari Kamis. Yaitu Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, dan Dorel Almir.

Advertising
Advertising

Adapun hari ini Bambang hadir bersama sejumlah koleganya, yakni Denny Indrayana, Luthfi Yazid, Dorel Almir, dan Iwan Satriawan. Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak terkait dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tim kuasa hukum Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin menghadirkan dua saksi, yakni Candra Irawan dan Anas Nashikin, serta dua ahli yaitu Eddy Hiariej dan Heru Widodo.

Baca: Saat Hakim MK Minta Bambang Widjojanto Diam atau Keluar

"Ahli yang kami hadirkan memang dua-duanya terkait TSM (terstruktur, sistematis, masif)," kata ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra di gedung MK, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019.

Berita terkait

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

52 menit lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

20 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

1 hari lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Tegur Peserta Sidang Telat: Nanti Disetrap

1 hari lalu

Hakim Saldi Isra Tegur Peserta Sidang Telat: Nanti Disetrap

Hakim MK Saldi Isra sempat menegur peserta yang datang terlambat dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim Arsul Sani Singgung Suara Siluman di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Arsul Sani Singgung Suara Siluman di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arsul Sani menyorot suara siluman dalam pemilihan DPRD Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Hakim Arief Hidayat Minta Pemohon Sengketa Pileg Jangan Sering Keluar Masuk Toilet saat Sidang

1 hari lalu

Hakim Arief Hidayat Minta Pemohon Sengketa Pileg Jangan Sering Keluar Masuk Toilet saat Sidang

Hakim MK Arief Hidayat memberi sejumlah peringatan kepada para pihak dalam sidang sengketa pileg. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Cak Imin Berharap PPP Lolos ke Senayan

4 hari lalu

Cak Imin Berharap PPP Lolos ke Senayan

PPP saat ini sedang mengajukan gugatannya sengketa pileg 2024 ke MK.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

4 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Selain di Banten, PPP Sebut Suaranya di Jatim Pindah ke Partai Garuda

4 hari lalu

Selain di Banten, PPP Sebut Suaranya di Jatim Pindah ke Partai Garuda

PPP menuding suara partainya dalam pemilihan DPR RI di Jawa Timur, I, IV, VI, dan VIII pindah secara tidak sah ke Partai Garuda.

Baca Selengkapnya