Begini Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Senin, 17 Juni 2019 16:48 WIB

Petugas Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan identifikasi bus Safari Lux Salatiga yang mengalami kecelakaan di tol Cipali KM 151, Majalengka, Jawa Barat, Senin 17 Juni 2019. Dalam kecelakaan yang melibatkan 4 kendaraan tersebut menyebabkan sedikitnya 12 orang meninggal dunia dan 45 orang menderita luka-luka. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan maut yang merenggut 12 korban meninggal di jalan Tol Cipali berawal dari penyerangan yang dilakukan seorang penumpang terhadap sopir bus bernomor polisi H 1469 CB.

Baca juga: Kecelakaan Maut Tol Cipali, Penumpang Bus Paksa Ambil Alih Kemudi

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi mengatakan, penyerangan terjadi saat sopir tengah menelepon kernet bus. "Dari keterangan seorang saksi, tiba-tiba saat sopir sedang telepon dengan kenek ada seseorang yang datang ke tempat sopir dan kemudian terjadilah kecelakaan," kata dia.

Kejadian itu membuat pengemudi kendaraan bus hilang kendali ke kanan dan terjadi kecelakaan, tepatnya di KM 150.900 Jalur B. Tabrakan beruntun itu melibatkan bus Safari bernomor polisi H-1469-CB, dua mini bus, masing-masing Toyota Innova bernomor polisi B-168-DIL dan Mitsubishi Expander B-8137-PI dan satu kendaraan truk dengan nomor polisi R-1436-ZA.

Rudy menuturkan dari keterangan saksi tersebut pihaknya kemudian langsung mencari tahu orang yang melakukan penyerangan.

Advertising
Advertising

Dan setelah ditelusuri ada seorang laki-laki bernama Amsor, 29 tahun, yang mengaku telah menyerang sopir bus tersebut.

"Menurut keterangan Amsor bahwa sopir dan kenek dari hasil pembicaraan telepon itu akan membunuh dia (Amsor)," ujarnya.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun Tol Cipali, 12 Orang Meninggal

Serangan kepada sopir itu mengakibatkan Bus Safari yang datang dari arah Jakarta menuju ke Cirebon (jalur A) itu masuk median dan menyebrang ke jalur B. Bus itu kemudian menabrak kendaraan mini bus Kijang Innova, Mitsubishi Expander dan kendaraan truk yang sedang melaju di jalur B Tol Cipali.

Kecelakaan ini mengakibatkan 12 orang meninggal dan puluhan lainnya luka-luka.

"Untuk rincian korbannya yaitu enam orang penumpang Expander semua meninggal, tiga orang dari Innova dan tiga lainnya merupakan penumpang bus," kata Rudy.

Berita terkait

Polisi Hentikan Sistem One Way di Kalikangkung dan Cipali, Lalu Lintas Dapat Dilalui Dua Arah

15 hari lalu

Polisi Hentikan Sistem One Way di Kalikangkung dan Cipali, Lalu Lintas Dapat Dilalui Dua Arah

Dengan penghentian sistem one way ini, jalur di KM 414 GT Kalikangkung hingga KM 72 Tol Cipali telah kembali normal.

Baca Selengkapnya

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

16 hari lalu

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

One Way di Tol Kalikangkung-Cipali, Pengemudi Perhatikan Hal Berikut Untuk Hindari Kecelakaan

17 hari lalu

One Way di Tol Kalikangkung-Cipali, Pengemudi Perhatikan Hal Berikut Untuk Hindari Kecelakaan

Para pengemudi yang saat ini menggunakan sistem one way di Tol Kalikangkung-Cipali agar tetap waspada untuk menghindari kecelakaan.

Baca Selengkapnya

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

18 hari lalu

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

One Way Diberlakukan di KM 414 Tol Kalikangkung Hingga KM7 72 Tol Cipali

18 hari lalu

One Way Diberlakukan di KM 414 Tol Kalikangkung Hingga KM7 72 Tol Cipali

Korlantas Polri memberlakukan one way di KM 414 Tol Kalikangkung hingga KM 72 Tol Cipali pada sabtu sore ini.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

19 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Arus Mudik yang Pernah Terjadi, Terbaru di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek dan Bus Rosalia Indah

19 hari lalu

Kecelakaan Arus Mudik yang Pernah Terjadi, Terbaru di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek dan Bus Rosalia Indah

Kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek menewaskan 12 orang, dan Bus Rosalia Indah 7 orang meninggal. Berikut kecelakaan lain saat arus mudik.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

19 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

19 hari lalu

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

19 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.

Baca Selengkapnya