Wiranto: Pemerintah akan Bikin Lapas Khusus di Pulau Terpencil

Reporter

Dewi Nurita

Senin, 17 Juni 2019 15:48 WIB

Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novianto melambaikan tangannya dari mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019. Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sofyan Basir terkait dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan proyek PLTU Riau-1. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah saat ini sudah memiliki rencana membuat satu lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus untuk koruptor, narkotika, para pelaku terorisme, di suatu pulau terpencil. "Sudah ada pemikiran dan rencana itu,” kata Wiranto menyusul kasus pelesiran napi koruptor yang Setya Novanto menjalani medical check up di RS Santosa, pada Jumat, 14 Juni 2019.

Menurut Wiranto, pemerintah bahkan sudah memikirkan untuk menggunakan pulau-pulau terpencil yang jumlahnya banyak sebagai lapas khusus. “Kalau ‘dipulaukan’, masak dia mau berenang? Kan enggak bisa."

Baca juga: Setya Novanto Dipindah ke Lapas Gunung Sindur, One Man One Cell

Sudah dipertimbangkan, rencana itu harus dimatangkan dan memerlukan dukungan kebijakan. "Sekarang jadi bahan pemikiran kita bagaimana kita melakukan perubahan-perubahan, dinamika, sehingga bisa menetralisir kekurangan," ujar Wiranto.

Narapidana kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto kabur dari Rumah Sakit Santosa Bandung, Jawa Barat pada Jumat, 14 Juni 2019. Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat Liberti Sitinjak mengatakan kejadian ini berawal ketika Setya Novanto dirawat di RS Santosa Bandung sejak 12 Juni. “Dia diopname karena lengannya bermasalah," kata Liberti saat dihubungi Tempo, Jumat, 14 Juni 2019.

Pada Jumat, 14 Juni 2019, Setya sebenarnya dijadwalkan keluar dari rumah sakit. Ketika akan kembali ke lapas, kata Liberti, Setnov berdalih akan membayar rekening di lantai dasar. Setya dirawat di lantai 8. Mantan Ketua Umum Golkar itu berdalih akan membayar ongkos rumah sakit ketika ditanya pengawal. Pengawal membiarkannya dan menunggu di lantai 8. Tunggu punya tunggu, Setya tak muncul-muncul. “Pengawalnya ke bawah, ternyata orangnya tidak ada" ujar Liberti.

Advertising
Advertising

Baca juga: Selain Setnov, 4 Napi Ini Kepergok Jalan-jalan ke Luar Lapas

Staf yang ditugaskan menjaga Setya melaporkannya kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, yang kemudian diteruskan kepada Liberti. Setya ditemukan di daerah Padalarang sekitar pukul 18.00. "Dia pelesiran ke Padalarang. Dia di sana sama istrinya," kata Liberti. Ia sempat berada di Padalarang selama tiga sampai empat jam.

Liberti memindahkan Setya ke Lapas Gunung Sindur dan akan menempatkannya ke lapas supermaksimum. "Malam ini, 22.15 WIB berangkat ke Gunung Sindur," kata tadi malam.



Berita terkait

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

1 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

20 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

20 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

21 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

22 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

22 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

22 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

23 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya