H.M. Prasetyo Berharap Jaksa Agung Berikutnya adalah Jaksa Karir

Senin, 17 Juni 2019 13:46 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan cenderamata kepada Jaksa Agung HM Prasetyo saat acara serah terima Kapal Silver Sea 2 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 14 Februari 2019. Kejaksaan Agung menyerahkan kapal sitaan Silver Sea 2 asal Thailand kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dipergunakan sebagai sarana transportasi, pendidikan, dan sebagai efek jera kepada pencuri ikan di perairan Indonesia. ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung H.M. Prasetyo berharap jaksa agung yang akan menggantikannya kelak berasal dari kalangan internal kejaksaan. Dia menilai jaksa karir yang paling paham kebutuhan lembaganya. "Saya selalu katakan seyogyanya kejaksaan dipimpin oleh jaksa internal, mereka yang paling tahu tugas jaksa," kata dia di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Senin, 17 Juni 2019.

Prasetyo mengibaratkan kejaksaan itu tidak seperti kendaraan yang bila rusak bisa ditinggal begitu saja. Karena itu, menurutnya jaksa agung yang jaksa karir akan bekerja lebih baik karena memiliki keterikatan dengan lembaganya. "Jadi bila rusak diperbaiki, dibenahi, tidak ditinggalkan."

Baca juga: Jaksa Agung Nilai Kasus Makar dan Senjata Kivlan Zen Berkaitan

Sebelum menjadi jaksa agung, Prasetyo menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Ia kemudian keluar dan masuk ke Partai Nasdem. Setelah terpilih menjadi Jaksa Agung, Prasetyo mengundurkan diri dari partai bentukan Surya Paloh itu.

Penunjukan Prasetyo menjadi Jaksa Agung sempat memunculkan penolakan karena dia pernah tergabung dalam parpol.

Advertising
Advertising

Baca juga: Tim Asistensi Hukum Dibentuk Wiranto, Ini Fungsi dan Wewenangnya

Pemilihan jaksa agung adalah hak prerogatif presiden. Undang-Undang Kejaksaan menyatakan bahwa syarat menjadi Jaksa Agung adalah warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, berlatar belakang sarjana hukum, sehat jasmani dan rohani, serta berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela. Selain itu, jaksa agung juga tidak boleh merangkap jabatan.

Berita terkait

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

15 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

30 hari lalu

Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

Hotman Paris melihat permohonan dari pemohon lemah karena hanya berfokus pada isu keterlibatan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri.

Baca Selengkapnya

Usut Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI, KPK Akan Pastikan Kesamaan Kasus dengan Laporan Sri Mulyani ke Jaksa Agung

45 hari lalu

Usut Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI, KPK Akan Pastikan Kesamaan Kasus dengan Laporan Sri Mulyani ke Jaksa Agung

KPK akan memastikan kesamaan kasus tiga korporasi dalam dugaan korupsi pembiayaan ekspor LPEI dengan yang dilaporkan Sri Mulyani ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya

Sehari Setelah Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi di LPEI ke Jaksa Agung, KPK Umumkan Kasus 3 Debitur Naik ke Penyidikan

46 hari lalu

Sehari Setelah Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi di LPEI ke Jaksa Agung, KPK Umumkan Kasus 3 Debitur Naik ke Penyidikan

KPK menaikkan kasus dugaan penggunaan dana penyaluran kredit di LPEI ke tahap penyidikan setelah Sri Mulyani laporkan kasus serupa ke Kejagung.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Laporkan Kasus Dugaan Fraud Rp2,5 T ke Jaksa Agung, Bos LPEI Buka Suara

46 hari lalu

Sri Mulyani Laporkan Kasus Dugaan Fraud Rp2,5 T ke Jaksa Agung, Bos LPEI Buka Suara

Bos LPEI menyatakan siap menghormati proses hukum terkait dengan dugaan "fraud" empat debiturnya yang dilaporkan Sri Mulyani ke Jaksa Agung

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung dan Sri Mulyani Bahas Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Pembiayaan Ekspor Rp. 2,5 T

47 hari lalu

Jaksa Agung dan Sri Mulyani Bahas Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Pembiayaan Ekspor Rp. 2,5 T

Jaksa Agung mengingatkan perusahaan debitur Batch 2 agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan JAM DATUN, BPKP, dan Inspektorat Kemenkeu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

47 hari lalu

Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan tim terpadu sedang memeriksa enam perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Debitur LPEI Sebesar Rp 2,5 Triliun

47 hari lalu

Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Debitur LPEI Sebesar Rp 2,5 Triliun

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan tahap pertama inidikasi korupsi 4 perusahaan debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor ke Kejagung Dugaan Korupsi Pembiayaan LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun

47 hari lalu

Sri Mulyani Lapor ke Kejagung Dugaan Korupsi Pembiayaan LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

47 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya