Patroli Siber Polri Pantau Grup WhatsApp yang Sebar Hoaks

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 14 Juni 2019 19:43 WIB

Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Polri memantau grup-grup WhatsApp selain melakukan patroli siber di media sosial. Namun, patroli itu hanya dilakukan di grup WhatsApp yang terindikasi menyebarkan kabar bohong atau hoaks.

Baca juga: Sidang MK, Kominfo Tak Batasi Akses Media Sosial dengan Syarat

"Direktorat Siber melakukan patroli siber di grup yang sudah terindikasi menyebarkan konten-konten hoaks," kata Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, Komisaris Besar Rickynaldo Chairul, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.

Ricky enggan menjelaskan cara kepolisian memantau grup WA yang terindikasi menyebar hoaks, karena itu masuk ranah penyidikan dan penyelidikan. Namun, ia mengatakan alasan dilakukannya pemantauan itu.

Dia mengatakan telah terjadi peralihan dalam penyebaran hoaks, yang awalnya banyak tersebar di media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram. Sekarang, penyebaran juga banyak dilakukan di grup WA dan lebih sulit terdeteksi. "Bahkan lebih cepat juga," kata dia.

Advertising
Advertising

Baru-baru ini polisi menetapkan tersangka penyebaran hoaks yang disebarkan melalui grup WA. Tersangka itu adalah YM, 32 tahun, warga Depok. Polisi menyangka YM menyebar hoaks mengenai percakapan antara Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Hoaks tersebut membuat seolah-olah keduanya telah merekayasa kasus dugaan rencana pembunuhan oleh Kivlan Zen.

Baca juga: Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Percakapan Luhut dan Tito

"Tersangka menyebarkan informasi bohong melalui grup WhatsApp," kata Ricky.

Karenanya Ricky mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dalam menyebarkan informasi yang beredar di media sosial. Dia meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.

"Karena mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik maupun informasi elektronik itu dapat dipidana," kata dia.

Berita terkait

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

13 jam lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

1 hari lalu

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

Berikut ini cara kirim foto HD WhatsApp untuk menjaga kualitas foto yang dikirimkan agar tidak pecah untuk keluarga, teman, hingga kerabat.

Baca Selengkapnya

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

5 hari lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.

Baca Selengkapnya

2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

6 hari lalu

2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

Ada beberapa cara blur WhatsApp Web di Chrome agar chat rahasia Anda tidak dibaca orang lain. Berikut ini beberapa tata caranya.

Baca Selengkapnya

3 Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus atau Hilang

6 hari lalu

3 Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus atau Hilang

Terkadang chat dihapus karena memori penuh, namun ada riwayat chat di WhatsApp yang tiba-tiba dibutuhkan. Begini cara mengembalikannya.

Baca Selengkapnya

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

7 hari lalu

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.

Baca Selengkapnya

WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

8 hari lalu

WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

Fitur terbaru WhatsApp memudahkan pengguna untuk mengatur pengingat jadwal via grup.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengatasi Notifikasi WhatsApp Terlambat Muncul

8 hari lalu

Begini Cara Mengatasi Notifikasi WhatsApp Terlambat Muncul

Untuk mengatasi notifikasi WhatsApp terlambat muncul, berikut beberapa langkah yang bisa dicoba.

Baca Selengkapnya

Cara Pakai Dua Nomor WhatsApp di Satu HP Secara Mudah

9 hari lalu

Cara Pakai Dua Nomor WhatsApp di Satu HP Secara Mudah

Ketahui cara pakai dua nomor WhatsApp di satu HP tanpa aplikasi tambahan untuk perangkat Android. Caranya cukup mudah dan praktis.

Baca Selengkapnya

Israel Dakwa Saudara Perempuan Ketua Hamas Ismail Haniyeh Melakukan Hasutan Teror

10 hari lalu

Israel Dakwa Saudara Perempuan Ketua Hamas Ismail Haniyeh Melakukan Hasutan Teror

Pengadilan Israel mendakwa saudara perempuan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh atas tuduhan menghasut untuk melakukan terorisme.

Baca Selengkapnya