Bambang Widjojanto: Kami Meyakini Apa yang Sudah Kami Rumuskan

Jumat, 14 Juni 2019 09:15 WIB

Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana tiba di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Bambang berujar akan tetap meminta majelis hakim mempertimbangkan perbaikan berkas gugatan PHPU. TEMPO/Budiarti Utami Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, tak ambil pusing dengan rencana tim kuasa hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin yang meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabaikan perbaikan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan suara (PHPU) pemilihan presiden 2019. Bambang mengaku meyakini apa yang sudah mereka rumuskan.

Baca: Tim Hukum Jokowi Optimistis Menangkan Sengketa Pilpres di MK

"Kita lihat saja gimana nanti majelis hakimnya. Kalau banyak maunya sih ya semuanya maunya mereka semua. Saya meyakini apa yang kami sudah rumuskan. Insya Allah akan diterima," kata Bambang Widjojanto di gedung MK, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.

Kubu Prabowo-Sandiaga mengajukan perbaikan berkas gugatan sengketa PHPU ke MK pada Senin, 10 Juni 2019. Ada sejumlah poin yang tak ada di berkas gugatan sebelumnya, di antaranya mengenai status Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah di dua anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara dan ihwal dana kampanye Jokowi.

Tim hukum Jokowi-Ma'ruf menegaskan kubunya menolak keras perubahan berkas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan tim hukum kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Advertising
Advertising

"Kami dengan keras akan menolak adanya perubahan itu sesuai dengan ketentuan-ketentuan, undang-undang dan hukum acara MK bahwa dalam hal sengketa pilpres ini permohonan itu tidak boleh dilakukan perubahan sama sekali," ujar Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra di gedung MK pada Kamis, 13 Juni 2019.

Dalam salah satu petitumnya, tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga meminta Mahkamah menetapkan kemenangan 52 persen. Mereka juga menyatakan perolehan suara Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebesar 48 persen.

Baca: LIVEBLOG - Menit-menit Sidang MK Gugatan Kubu Prabowo

Angka ini berbeda dengan penetapan rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum pada Selasa, 21 Mei lalu. Perhitungan KPU mencatat Jokowi-Ma'ruf meraih 55,50 persen, sedangkan Prabowo-Sandiaga 45,50 persen.

Berita terkait

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

10 jam lalu

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

KPU harus segera membuat peraturan mengenai aturan teknis kampanye di kampus itu untuk menindaklanjuti Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024.

Baca Selengkapnya

Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

2 hari lalu

Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

MK tercatat membuat sejumlah putusan menolak sederet uji materi maupun perkara konstitusional. Terakhir tolak permohonan Novel Baswedan dkk.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

2 hari lalu

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

MK menolak permohonan untuk mengubah syarat batas usia capim KPK yang diajukan Novel Baswedan dkk. Apa kata pengamat hukum ini?

Baca Selengkapnya

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

3 hari lalu

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

MK menolak permohonan uji materi aturan batas usia capim KPK. Hakim MK Arsul Sani lakukan dissenting opinion. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

3 hari lalu

Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

MK menolak uji materi yang dilayangkan Novel Baswedan dkk ihwal batas minimal Capim KPK. Begini kata Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

4 hari lalu

MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

Novel Baswedan menyoroti beberapa poin yang disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam putusan tentang syarat usia capim KPK.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

4 hari lalu

MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

Dengan putusan MK tersebut, syarat usia capim KPK tidak berubah.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

4 hari lalu

MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

Syarat usia capim KPK dipastikan tidak berubah. UU KPK tetap mengatur syarat usia capim adalah paling rendah 50 tahun dan paling tinggi 65 tahun.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

8 hari lalu

Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

Ekonom senior UI Faisal Basri kerap mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi, antara lain bansos saat Pilpres 2024 hingga kenaikan PPN 12 persen

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

8 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.

Baca Selengkapnya