Bambang Widjojanto: Kami Meyakini Apa yang Sudah Kami Rumuskan
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Amirullah
Jumat, 14 Juni 2019 09:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, tak ambil pusing dengan rencana tim kuasa hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin yang meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabaikan perbaikan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan suara (PHPU) pemilihan presiden 2019. Bambang mengaku meyakini apa yang sudah mereka rumuskan.
Baca: Tim Hukum Jokowi Optimistis Menangkan Sengketa Pilpres di MK
"Kita lihat saja gimana nanti majelis hakimnya. Kalau banyak maunya sih ya semuanya maunya mereka semua. Saya meyakini apa yang kami sudah rumuskan. Insya Allah akan diterima," kata Bambang Widjojanto di gedung MK, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.
Kubu Prabowo-Sandiaga mengajukan perbaikan berkas gugatan sengketa PHPU ke MK pada Senin, 10 Juni 2019. Ada sejumlah poin yang tak ada di berkas gugatan sebelumnya, di antaranya mengenai status Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah di dua anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara dan ihwal dana kampanye Jokowi.
Tim hukum Jokowi-Ma'ruf menegaskan kubunya menolak keras perubahan berkas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan tim hukum kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"Kami dengan keras akan menolak adanya perubahan itu sesuai dengan ketentuan-ketentuan, undang-undang dan hukum acara MK bahwa dalam hal sengketa pilpres ini permohonan itu tidak boleh dilakukan perubahan sama sekali," ujar Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra di gedung MK pada Kamis, 13 Juni 2019.
Dalam salah satu petitumnya, tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga meminta Mahkamah menetapkan kemenangan 52 persen. Mereka juga menyatakan perolehan suara Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebesar 48 persen.
Baca: LIVEBLOG - Menit-menit Sidang MK Gugatan Kubu Prabowo
Angka ini berbeda dengan penetapan rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum pada Selasa, 21 Mei lalu. Perhitungan KPU mencatat Jokowi-Ma'ruf meraih 55,50 persen, sedangkan Prabowo-Sandiaga 45,50 persen.