FPI Cirebon Larang Anggota ke Jakarta Menjelang Sidang di MK

Kamis, 13 Juni 2019 17:55 WIB

Anggota Polri saat mengikut apel Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Jaya 2019 dan Kesiapan PAM Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Mahkamah Konstitusi (MK) di Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Front Pembela Islam atau FPI Cirebon Habib Muhammad Al Habsyi melarang anggotanya pergi ke Jakarta sehubungan dengan digelarnya sidang gugatan pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi atau MK pada Jumat, 14 Juni 2019.

Baca juga: Izin FPI Hampir Habis, Begini Aturan Perpanjangan SKT Ormas

Al Habsyi meminta anggota FPI di Cirebon untuk tetap menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa."Yang bekerja, ya bekerja seperti biasa. Yang sekolah ya tetap sekolah," kata dia di Cirebon, Kamis 13 Juni 2019.

Menurut Al Habsy, berangkat ke Jakarta tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Uang yang ada menurutnya lebih baik digunakan untuk menafkahi keluarganya masing-masing. “Apalagi sudah ada instruksi dari Prabowo untuk tidak datang ke Jakarta,” ungkap Habsy.
Karenanya, Habsy meminta anggotanya untuk bersabar dan menunggu hasil sidang MK di tempat masing-masing. “Kita ngoyo-ngoyo ke Jakarta juga tidak mengubah apa-apa,” kata Habsy.

Selanjutnya jika ada anggota FPI Cirebon yang tetap berangkat ke Jakarta, Habsy menyatakan jika itu bukan atas instruksi dirinya. “Kami juga tidak bertanggung jawab,” tegas Al Habsy.

Advertising
Advertising

Instruksi dari ketua FPI Cirebon Raya tersebut diapresiasi oleh Kapolres Cirebon, Ajun Komisaris Besar Suhermanto. “Kami ucapkan terima kasih kepada FPI Cirebon dan berharap sikap tersebut ditiru oleh pendukung lainnya,” ungkap Suhermanto.

Baca juga: Izin Ormas FPI di Kementerian Dalam Negeri Berakhir Bulan Depan

Suhermanto juga meminta agar masyarakat lebih baik memantau perkembangan gugatan pilpres di MK melalui sejumlah media yang ada saat ini. Selain itu ia juga meminta kepada masyarakat untuk menjaga situasi di daerah masing-masing. “Yakinlah MK akan bersikap profesional dan bertindak sesuai dengan fakta hukum yang ada,” kata Suhermanto.

Saat ditanyakan ada tidaknya pergerakan menuju Jakarta, Suhermanto mengungkapkan jika saat ini belum terlihat pergerakan dalam jumlah besar dari luar Cirebon menuju Jakarta. Jika memang ada, pihaknya menurut Suhermanto akan kembali melakukan penyekatan seperti sebelum aksi 21 dan 22 Mei lalu.

Berita terkait

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

11 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

14 jam lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

18 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

1 hari lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

1 hari lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

1 hari lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

2 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya