Bahar bin Smith: Dunia Akhirat Saya Tanggung Jawab

Kamis, 13 Juni 2019 15:50 WIB

Bahar bin Smith memasuki ruang sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, di Gedung Perpustakaan & Arsip Kota Bandung, Kamis, 13 Juni 2019. jaksa menilai penganiayaan terhadap CAJ (18) dan MKU (17) di Ponpes Tajul Alawiyyin, Kemang, Kabupaten Bogor pada 1 Desember 2018 telah membuat korban luka berat. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Bahar bin Smith mengaku bertanggung jawab atas penganiayaan terhadap dua remaja yang telah ia lakukan.

Baca juga: Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Bahar bin Smith Ajukan Banding

"Saya tanggung jawab atas apa yang saya lakukan. Dunia akhirat saya bertanggung jawab," ujar Bahar seusai menjalani sidang beragendakan pembacaan tuntutan oleh jaksa di gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Kamis, 13 Mei 2019.

Berdasarkan penilaian jaksa, Pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyyin itu terbukti bersalah telah melakukan penganiayaan dan perampasan kemerdekaan terhadap dua remaja bernama Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoirul Umam Almuzaqi.

Hal itu diungkapkan jaksa saat membacakan tuntutan di persidangan. "Perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melawan hukum," kata jaksa penuntut umum Purwanto Joko Irianto dalam persidangan.

Advertising
Advertising

Jaksa kemudian menuntut Bahar dengan pidana 6 tahun penjara serta denda sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa habib Assyahid Bahar bin Smith dengan pidana penjara selama 6 tahun dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan," ujarnya.

Baca juga: Eksepsi Ditolak, Bahar Bin Smith Terima Putusan Hakim

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta memilih untuk mengajukan pledoi alias nota pembelaan terhadap tuntutan yang dilayangkan jaksa penuntut umum tersebut. "Kami tim penasehat hukum akan melakukan nota pembelaan atau pledoi nanti pada satu minggu ke depan," ucap Ichwan.

Adapun Bahar bin Smith enggan merinci isi nota pembelaan yang akan disampaikan nanti. "Lihat minggu depan," kata dia.

Berita terkait

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

14 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

16 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

21 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

22 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

23 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

24 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

27 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

27 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

28 hari lalu

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.

Baca Selengkapnya

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

29 hari lalu

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.

Baca Selengkapnya