Jokowi Pimpin Pelantikan Gubernur dan Wagub Lampung Arinal-Nunik

Rabu, 12 Juni 2019 10:40 WIB

Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali saat diambil sumpah jabatannya dalam pelantikannya oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat 10 Mei 2019. Masa jabatan gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sendiri berakhir sejak 5 Mei 2019 lalu. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik pasangan Arinal Djunaidi - Chusnunia Chalim atau Nunik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung. Pelantikan gubernur berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 12 Juni 2019.

Pelantikan Arinal-Nunik didasarkan pada keputusan presiden tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung Masa Jabatan 2019-2024 tertanggal 2 Mei 2019.

Baca juga: Di Pelantikan Gubenur NTB, Jokowi dan Syarifuddin Ngobrol Berdua

Dalam acara itu, Jokowi memandu keduanya membacakan sumpah jabatan. "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Jokowi diikuti oleh Arinal dan Nunik.

Acara pelantikan gubernur diawali dengan penyerahan petikan Keppres dari Presiden Jokowi kepada keduanya di Istana Merdeka, Jakarta. Selanjutnya, Jokowi bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Arinal-Nunik melakukan kirab menuju Istana Negara.

Advertising
Advertising

Baca juga: Jokowi Lantik Kakak TGB sebagai Wakil Gubernur NTB Pagi Ini

Dalam pemilihan gubernur Lampung, Arinal-Nunik mengalahkan tiga pesaingnya dan meraup 1.548.506 suara atau 37,78 persen. Adapun pasangan Muhammad Ridho Ficardo-Bachtiar Basri hanya memperoleh 1.043.666 suara atau 25,46 persen.

Sementara pasangan Herman Hasanusi-Sutono memperoleh 1.054.646 suara atau 25,73 persen dan pasangan nomor Mustafa-Ahmad Jajuli memperoleh 454.452 suara atau 11,04 persen.

Dalam pemilihan gubernur ini, Arinal-Nunik diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, dan Partai Golkar.

Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

44 menit lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

4 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

7 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

17 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

17 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

19 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

23 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya