Jokowi Pimpin Pelantikan Gubernur dan Wagub Lampung Arinal-Nunik
Reporter
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Editor
Endri Kurniawati
Rabu, 12 Juni 2019 10:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik pasangan Arinal Djunaidi - Chusnunia Chalim atau Nunik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung. Pelantikan gubernur berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 12 Juni 2019.
Pelantikan Arinal-Nunik didasarkan pada keputusan presiden tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung Masa Jabatan 2019-2024 tertanggal 2 Mei 2019.
Baca juga: Di Pelantikan Gubenur NTB, Jokowi dan Syarifuddin Ngobrol Berdua
Dalam acara itu, Jokowi memandu keduanya membacakan sumpah jabatan. "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Jokowi diikuti oleh Arinal dan Nunik.
Acara pelantikan gubernur diawali dengan penyerahan petikan Keppres dari Presiden Jokowi kepada keduanya di Istana Merdeka, Jakarta. Selanjutnya, Jokowi bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Arinal-Nunik melakukan kirab menuju Istana Negara.
Baca juga: Jokowi Lantik Kakak TGB sebagai Wakil Gubernur NTB Pagi Ini
Dalam pemilihan gubernur Lampung, Arinal-Nunik mengalahkan tiga pesaingnya dan meraup 1.548.506 suara atau 37,78 persen. Adapun pasangan Muhammad Ridho Ficardo-Bachtiar Basri hanya memperoleh 1.043.666 suara atau 25,46 persen.
Sementara pasangan Herman Hasanusi-Sutono memperoleh 1.054.646 suara atau 25,73 persen dan pasangan nomor Mustafa-Ahmad Jajuli memperoleh 454.452 suara atau 11,04 persen.
Dalam pemilihan gubernur ini, Arinal-Nunik diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, dan Partai Golkar.