Karen Agustiawan Divonis 8 Tahun Bui, Jaksa Menimbang Banding

Reporter

Andita Rahma

Selasa, 11 Juni 2019 23:40 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi Karen G Agustiawan melambaikan tangan ke arah wartawan setelah menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan masih menimbang-nimbang apakah akan banding atas vonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang dijatuhkan kepada eks Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan. Putusan itu lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa.

Dalam persidangan, Jaksa meminta terdakwa Karen dihukum 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 284 miliar subsider lima tahun penjara. Sedangkan Majelis Hakim pada Senin, 10 Juni 2019, menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider empat bulan kurungan.

Baca: Berikut Kronologi Kasus Pertamina yang Menjerat Karen Agustiawan

"Kami menyatakan masih pikir-pikir apakah akan mengajukan upaya hukum lanjutan atau tidak," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, melalui siaran persnya hari ini, Selasa, 11 Juni 2019.

Menurut Mukri, Kejaksaan menunggu putusan resmi pengadilan sesuai ketentuan KUHAP, yakni para pihak diberikan waktu selama tujuh hari untuk mengambil sikap.

Karen terdakwa dalam perkara korupsi investasi di Blok Basker Manta Gummy, Australia. Hakim menyatakan Karen terbukti mengabaikan prosedur investasi di Pertamina dalam akuisisi blok BMG di Australia pada 2009. Ia dianggap melakukan investasi tanpa pembahasan dan kajian terlebih dahulu, serta tanpa persetujuan dari bagian legal dan Dewan Komisaris Pertamina.

Baca juga: Karen Agustiawan: Kasus Saya Preseden Buruk untuk Akusisi Migas

Karen Agustiawan dianggap merugikan negara Rp 568 miliar dan memperkaya Roc Oil Company Australia. Karen juga terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama Direktur Keuangan Pertamina Federick ST Siahaan; Manager Merger dan Akusisi Pertamina Bayu Kristanto dan Legal Consul and Compliance Genades Panjaitan. Frederick dan Bayu divonis 8 tahun di pengadilan tingkat pertama, sementara Genades masih berstatus tersangka.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

15 hari lalu

Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

Karen Agustiawan didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa pedoman pengadaan yang jelas.

Baca Selengkapnya

Sidang Dugaan Korupsi LNG Pertamina Karen Agustiawan, Jaksa KPK Cecar Eks Bos PPT ET Singapura

36 hari lalu

Sidang Dugaan Korupsi LNG Pertamina Karen Agustiawan, Jaksa KPK Cecar Eks Bos PPT ET Singapura

Eks Managing Director PPT Energy Trading Singapura Arief Basuki hadir sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan korupsi LNG Pertamina

Baca Selengkapnya

Sidang Karen Agustiawan Perkara Korupsi LNG, Jaksa Gali Keterangan Saksi Senior Vice President Gas PT Pertamina

42 hari lalu

Sidang Karen Agustiawan Perkara Korupsi LNG, Jaksa Gali Keterangan Saksi Senior Vice President Gas PT Pertamina

Karen Agustiawan juga didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1,09 miliar dan US$ 104.016 dalam perkara korupsi LNG ini.

Baca Selengkapnya

Untung US$ 92 Juta, Karen Agustiawan Tantang Pertamina Batalkan Kontrak Pengadaan LNG

5 Maret 2024

Untung US$ 92 Juta, Karen Agustiawan Tantang Pertamina Batalkan Kontrak Pengadaan LNG

Karen Agustiawan menantang Pertamina membatalkan kontrak atau perjanjian kerja sama pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG di Amerika.

Baca Selengkapnya

Tak Terima Dakwaan Jaksa KPK, Karen Agustiawan: Dijadikan Tersangka atas Kontrak yang Tidak Berlaku

5 Maret 2024

Tak Terima Dakwaan Jaksa KPK, Karen Agustiawan: Dijadikan Tersangka atas Kontrak yang Tidak Berlaku

Karen Agustiawan merasa keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atau JPU KPK karena telah merugikannya.

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Eksepsi Karen Agustiawan: Nota Keberatan tidak Berdasarkan Hukum

4 Maret 2024

Hakim Tolak Eksepsi Karen Agustiawan: Nota Keberatan tidak Berdasarkan Hukum

Hakim Tipikor menilai eksepsi eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan tidak berdasarkan hukum

Baca Selengkapnya

Alasan Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

4 Maret 2024

Alasan Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Majelis Hakim Tipikor menolak nota keberatan atau eksepsi mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri Disebut Langgar UU KPK Dalam Penyidikan Kasus Korupsi Karen Agustiawan

20 Februari 2024

Firli Bahuri Disebut Langgar UU KPK Dalam Penyidikan Kasus Korupsi Karen Agustiawan

Dalam sidang eksepsi, tim kuasa hukum mempersoalkan tanda tangan Firli Bahuri pada surat perintah penahanan Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Sidang Kasus Korupsi LNG, Karen Agustiawan Sempat Minta Jokowi Jadi Saksi di Penyidikan KPK

20 Februari 2024

Sidang Kasus Korupsi LNG, Karen Agustiawan Sempat Minta Jokowi Jadi Saksi di Penyidikan KPK

Dalam eksepsi, kuasa hukum sebut penyidik KPK hanya memanggil dan memeriksa satu saksi dari 15 nama yang diajukan Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Pengadaan LNG, Karen Agustiawan Minta KPK Periksa 2 Perusahaan Amerika

19 Februari 2024

Sidang Korupsi Pengadaan LNG, Karen Agustiawan Minta KPK Periksa 2 Perusahaan Amerika

Eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan meminta kepada majelis hakim untuk memerintahkan jaksa memriksa Corpus Christi Liquefaction dan Blackstone.

Baca Selengkapnya