Sanksi ASN Pembolos Ditambah, Mendagri Persulit Kenaikan Pangkat

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 11 Juni 2019 16:22 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam acara Apel Bersama dan Pembacaan Ikrar ASN untuk Ikut Serta Mensukseskan Pemilu 2019 di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, 5 April 2019. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut akan menambah sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang membolos seusai libur Lebaran 2019. Selain skorsing, peringatan tertulis dan potongan tunjangan kinerja, ujar Tjahjo, kenaikan pangkat ASN tersebut akan dipersulit.

"Masuk arsip biro kepegawaian, jadi untuk kenaikan pangkat serta penugasan akan jadi bahan pertimbangan," ujar Tjahjo Kumolo di Gedung Ditjen Bina Pemerintahan Desa dan Ditjen Dukcapil Kemendagri pada Selasa, 11 Juni 2019.

Baca juga: Mendagri akan Potong Tunjangan ASN Bolos Kerja Usai Libur Lebaran

Tjahjo juga menjelaskan potongan tunjangan kinerja ASN yang membolos bisa mencapai 15 persen. Khusus untuk ASN lulusan IPDN, ujar Tjahjo akan ada tambahan sanksi. Pasalnya, ujar Tjahjo, dari 211 aparatur yang membolos di hari pertama kerja seusai libur lebaran, sebagian merupakan lulusan IPDN.

"Itu menunjukkan wajah disiplin kami masih belum puas menikmati cuti 12 hari (dalam satu tahun).” Masih belum puas menerima Tunjangan Hari Raya (THR), masih belum puas menikmati gaji ke14, dan masih belum puas menikmati tunjangan kinerja.

Advertising
Advertising

Baca juga: ASN Jabar Diminta Kembali Layani Masyarakat Usai Libur Lebaran

Keputusan Bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang ditandatangani Menteri Agama , Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyebutkan jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019 sebanyak 20 hari. Rinciannya Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dan Hari Raya Natal. Cuti Bersama Idul Fitri 1440 Hijriah ditetapkan pada 3, 4, dan 7 Juni.

Jadwal masuk dan libur Lebaran 2019 ASN telah ditentukan melalui surat Menteri PANRB tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Khusus untuk ASN yang tidak masuk tanpa alasan yang sah di hari pertama kerja seusai Lebaran ini akan dijatuhi sanksi.

Berita terkait

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

5 jam lalu

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pembangunan IKN sudah mencapai 80,82 persen per 25 April 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

2 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

3 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

3 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

3 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

4 hari lalu

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

4 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

5 hari lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya