Menengarai Preman yang Diduga Ada di Balik Kerusuhan 22 Mei
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Tulus Wijanarko
Minggu, 9 Juni 2019 15:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto sudah lama menengarai ada kelompok preman bertato yang terlibat kerusuhan 22 Mei 2019. Dia menyebut preman itu dibayar untuk membuat rusuh. “Yang menyerang itu preman-preman yang dibayar, bertato,” kata dia di kantornya Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019, silam.
Baca juga: Komnas HAM: CCTV Bisa Jadi Alat Bukti Kerusuhan 22 Mei
Penelusuran Majalah Tempo edisi 10 Juni mengungkap salah satu kelompok yang diduga dibicarakan Wiranto kala itu. Salah satunya Abdul Gani Ngabalin, yang memiliki beberapa nama alias. Abdul Gani adalah bekas anak buah Rozario Marshal alias Hercules, preman Tanah Abang. Gani kini ditahan di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya karena diduga terlibat dalam kerusuhan di sekitar Bawaslu.
Sejumlah sumber di Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mengatakan Abdul Gani menjabat Panglima Garda Prabowo. Garda Prabowo adalah kelompok relawan pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang didirikan dan dipimpin Fauka Noor Farid. Nama terakhir adalah mantan anak buah Prabowo saat masih berdinas di Komando Pasukan Khusus. Fauka merupakan anggota Tim Mawar yang terlibat penculikan aktivis 1998.
Menjelang 22 Mei, Abdul Gani diduga ikut mengerahkan massa dari berbagai daerah, antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Maluku. Keesokan harinya, Abdul Gani ikut berunjuk rasa. Tempo memperoleh salinan transkripsi percakapan Abdul Gani dengan Fauka menjelang kerusuhan pecah malam itu.
Fauka mengaku kenal dengan Abdul Gani dan sering bertemu di kawasan Kartanegara, Jakarta Selatan. Tapi ia membantah memiliki kedekatan dengan pria asal Pulau Kei, Maluku, tersebut. Ia menyangkal keanggotaan Abdul Gani di Garda Prabowo, ia juga membantah memerintahkan menggalang massa. “Kurang kerjaan,” kata dia.
Baca selengkapnya di Majalah Tempo, klik di sini:
https://majalah.tempo.co/read/157812/bau-mawar-di-jalan-thamrin