Kapolri Akan Bawa Hasil Investigasi Aksi 21-22 Mei ke Komnas HAM
Reporter
Andita Rahma
Editor
M Rosseno Aji
Kamis, 6 Juni 2019 13:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan akan membawa hasil penyelidikan dan penyidikan investigasi kerusuhan aksi 21-22 Mei ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Tim investigasi bentukan Polri, kata Kapolri, akan paralel dengan tim investigasi yang dibentuk oleh Komnas HAM. Selain itu juga diawasi oleh Komisi Kepolisian Nasional.
"Tim investigasi dipimpin langsung oleh Irwasum akan paralel dengan Komnas HAM. Kenapa? Kami tidak ingin nanti dianggap eksklusif, internal nutup-nutupin itu ya, jadi Komnas HAM kami paralel yang juga memiliki tim investigasi," ujar Tito di kantornya, Jakarta Selatan, pada 5 Juni 2019.
Baca: Kapolri Duga Korban Rusuh 22 Mei Tewas di Sekitar Asrama Brimob
Tito juga tak menutup kemungkinan untuk berkoordinasi dengan Ombudsman. Saat ini, Polri telah membentuk dua tim di dalam tim investigasi tersebut. Tim pertama adalah tim Bareskrim yang bertugas untuk mengungkap siapa dalang dan pendana serta mencari tahu apakah gerakan itu terorganisir.
Sedangkan tim kedua, ditugaskan untuk menyelidiki perbedaan skema massa rusuh yang terjadi pada tanggal 21 Mei dan 22 Mei. Tito mengatakan tim investigasi juga akan menyelidiki korban yang diduga perusuh dan apa yang menyebabkan korban tewas.
Baca juga: Komnas HAM Cium Indikasi Pelanggaran HAM dalam Kerusuhan 22 Mei
Kericuhan terjadi dalam aksi 21-22 Mei. Sebanyak delapan orang tewas, di antaranya disebabkan oleh tembakan peluru tajam, dan ratusan orang lainnya luka-luka. Polisi telah meringkus tiga kelompok yang diduga turut menyumbang keonaran. Buntut dari peristiwa ini, 447 orang sudah menjadi tersangka.