Ini Alasan Utama Polisi Tangguhkan Penahanan Mustofa Nahrawardaya

Selasa, 4 Juni 2019 12:24 WIB

Tersangka ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong (hoaks) Mustofa Nahrawardaya atau Mustofa Nahra mengacungkan kedua ibu jarinya saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019. Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Ahad, 26 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo memaparkan alasan utama lembaganya mengabulkan penangguhan penahanan, tersangka penyebar ujaran kebencian dan berita bohong alias hoax, Mustofa Nahrawardaya atau Mustofa Nahra.

Menurut dia, Korps Bhayangkara akhirnya membebaskan anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tersebut dari penjara karena jaminan Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Sufmi Dasco Ahmad. "Penjamin lebih tinggi (anggota DPR)," kata Dedi di kantornya, Selasa, 4 Juni 2019.

BACA: Mustofa Nahrawardaya Tetap Akan Aktif di Media Sosial

Sebelumnya, kepolisian sempat menolak permohonan penangguhan penahanan Nahra yang diajukan keluarganya. Polisi menilai, penjamin yaitu istri Nahra tak bisa memastikan tak terjadi lagi tindak pidana serupa atau lainnya.

Kepolisian menangkap Nahra setelah memposting cuitan berisi potongan video penangkapan seseorang oleh anggota Brigade Mobil di halaman Masjid Al Huda usai unjuk rasa, 22 Mei lalu.

Advertising
Advertising

Dalam ungahan tersebut, Nahra menyandingkan video tersebut dengan informasi kematian seorang anak. Belakangan, kepolisian mengklarifikasi orang dalam video tersebut berbeda dengan anak yang meninggal tersebut.

BACA: Penahanan Ditangguhkan Mustofa Nahrawardaya Keluar dari Tahanan

Menurut Dedi, polisi juga menangguhkan penahanan karena Nahra turut menyertakan surat pernyataan yang berisikan perjanjian tak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Tidak menghilangkan barang bukti dan mengikuti proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Dedi.

Nahra juga tetap harus menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

BACA: Istri Ungkap Kronologi Penangkapan Mustofa Nahrawardaya

Berita terkait

Putar Video CCTV, Pengacara Sebut AG Orang Pertama yang Tolong D usai Dianiaya Mario Dandy

4 Mei 2023

Putar Video CCTV, Pengacara Sebut AG Orang Pertama yang Tolong D usai Dianiaya Mario Dandy

Kuasa hukum menyatakan AG atau AGH merupakan orang pertama yang memberikan pertolongan kepada D setelah dianiaya Mario Dandy Satriyo.

Baca Selengkapnya

Buntut Kasus Pegawai Alfamart Diancam UU ITE, Manajemen Konsultasi dengan Hotman Paris

16 Agustus 2022

Buntut Kasus Pegawai Alfamart Diancam UU ITE, Manajemen Konsultasi dengan Hotman Paris

Alfamart berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak pengacara dari Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea untuk mengambil sikap atastindakan konsumennya.

Baca Selengkapnya

Viral Pelanggan Diduga Curi Cokelat di Alfamart, Karyawan Disuruh Minta Maaf

15 Agustus 2022

Viral Pelanggan Diduga Curi Cokelat di Alfamart, Karyawan Disuruh Minta Maaf

Seorang pelanggan yang diduga mencuri cokelat di salah satu gerai Alfamart mengancam karyawan dengan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Nikita Mirzani Pagi Tolak Dijemput Paksa, Petang Malah Datangi Kantor Polisi

16 Juni 2022

Nikita Mirzani Pagi Tolak Dijemput Paksa, Petang Malah Datangi Kantor Polisi

Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan, Nikita Mirzani akhirnya telah kooperatif memenuhi panggilan polisi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Listyo Sigit Minta Penggunaan UU ITE Dilakukan Secara Selektif

16 Februari 2021

Kapolri Listyo Sigit Minta Penggunaan UU ITE Dilakukan Secara Selektif

"Penggunaan pasal-pasal UU ITE selama beberapa hari ini suasananya sudah tidak sehat," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya

Isteri Sindir Wiranto di Medsos, Dua Anggota TNI Kena Sanksi

11 Oktober 2019

Isteri Sindir Wiranto di Medsos, Dua Anggota TNI Kena Sanksi

Andika mengatakan akan mendorong proses hukum lewat kepolisian.

Baca Selengkapnya

Mustofa Nahrawardaya Tetap Akan Aktif di Media Sosial

3 Juni 2019

Mustofa Nahrawardaya Tetap Akan Aktif di Media Sosial

Mustofa Nahrawardaya menyatakan dirinya masih akan tetap aktif di media sosial setelah keluar dari tahanan Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

Mustofa Nahrawardaya Minta Polisi Bimbing Penggiat Media Sosial

3 Juni 2019

Mustofa Nahrawardaya Minta Polisi Bimbing Penggiat Media Sosial

Mustofa Nahrawardaya meminta kepada Polri untuk membimbing para aktivis media sosial agar tak menyalahi aturan.

Baca Selengkapnya

Penahanan Ditangguhkan, Mustofa Nahrawardaya Keluar dari Tahanan

3 Juni 2019

Penahanan Ditangguhkan, Mustofa Nahrawardaya Keluar dari Tahanan

Mustofa Nahrawardaya resmi ditangguhkan penahanannya oleh pihak kepolisian. Mustofa hari ini keluar dari tahanan Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya

Sufi Dasco: Polisi Terima Penangguhan Penahanan Mustofa Nahra

3 Juni 2019

Sufi Dasco: Polisi Terima Penangguhan Penahanan Mustofa Nahra

Politikus Gerindra Sufi Dasco mengatakan polisi telah menerima penangguhan penahanan Mustofa Nahra.

Baca Selengkapnya