Begini Cerita Duit Rp 10 Juta Versi Menag Lukman Hakim Saifuddin

Reporter

Friski Riana

Editor

Amirullah

Selasa, 4 Juni 2019 04:20 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim saat memberikan keterangan kepada media terkait hasil sidang isbat 1 Syawal 1440 H di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, 3 Juni 2019. Berdasarkan hasil sidang, 1 Syawal 1440 H atau hari raya Idul Fitri jatuh pada hari Rabu, 5 Juni 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah telah menerima suap Rp 70 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Baca juga: Alasan Lukman Hakim Saifuddin Serahkan Gratifikasi Setelah OTT

"Sungguh saya sama sekali tidak pernah menerima sebagaimana yang didakwakan itu. Rp 70 juta dalam dua kali pemberian katanya menurut dakwaan itu, 20 juta dan 50 juta. Jadi sama sekali saya tidak pernah mengetahui apalagi menerima adanya hal seperti itu," jata Lukman di Kementerian Agama, Jakarta, Senin, 3 Juni 2019.

Haris Hasanudin didakwa menyuap bekas Ketua PPP Romahurmuziy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebanyak Rp 325 juta. Suap diberikan agar Rommy dan Lukman memuluskan Haris menduduki jabatan sebagai kepala kantor wilayah.

Jaksa mengatakan Haris memberikan suap kepada Rommy sebanyak Rp 255 juta. Pemberian pertama sebesar Rp 5 juta diberikan pada Januari 2019. Kemudian sisa Rp 250 juta diserahkan pada Februari 2019. Sementara untuk Lukman, Haris memberikan Rp 50 juta di Hotel Mercure Surabaya pada 1 Maret 2019. Sedangkan Rp 20 juta sisanya diberikan pada 9 Maret 2019 saat Lukman bertandang ke Pesantren Tebu Ireng Jombang.

Advertising
Advertising

Terkait dakwaan, Lukman menjelaskan dalam pertemuan di Hotel Mercure Surabaya, ia sama sekali tidak menghadiri pertemuan khusus dengan Haris. Sebab, ia ke hotel itu untuk menghadiri acara pembinaan kepada sejumlah aparatur sipil Kementerian Agama. "Jadi tidak ada jeda waktu semenit pun untuk saya hanya berdua dengannya," ujarnya.

Lukman mengatakan bahwa dirinya selalu berada di kerumunan orang-orang, sejak ia tiba sampai meninggalkan acara di hotel. "Jadi sama sekali Rp 50 juta itu saya tidak tahu menahu. Jadi tidak benar kalau dikatakan saya menerima itu," ucapnya.

Adapun tuduhan mengenai pemberian sebesar Rp 20 juta di Pesantren Tebu Ireng Jombang, Lukman mengklarifikasi bahwa jumlah uang yang diberikan Haris adalah Rp 10 juta. Pemberian itu terjadi pada 9 Maret 2019. Namun, kata Lukman, uang tersebut tidak pernah ia sentuh.

Ketika itu, ia berada di Tebu Ireng untuk menghadiri seminar di bidang kesehatan. Setibanya di Jakarta, Lukman mengaku baru dikabari ajudannya bahwa ada titipan dari Haris. "Ajudan mengatakan 'Pak ini titipan dari Kakanwil'. Saya mengatakan, 'apa?' Karena saya merasa ini tidak jelas. Dia mengatakan honorarium tambahan."

Lukman mengatakan dia merasa tidak punya hak menerima pemberian tersebut karena acara seminar kesehatan itu bukan agenda Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, melainkan agenda Pesantren Tebu Ireng. Sehingga, Lukman mengaku saat itu juga memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan uang sebesar Rp 10 juta kepada Haris.

Baca juga: Lukman Hakim Saifuddin Kembali Diperiksa ...

Namun, sebelum uang itu dikembalikan, peristiwa tangkap tangan terhadap Haris pun terjadi pada 15 Maret. Ajudan Lukman tidak sempat mengembalikan uang itu kepada Haris karena Haris tinggal di Surabaya. "Baru tanggal 22 saya tahu ajudan melaporkan ke saya bahwa uang yang diterima dari Haris itu masih ada di tangannya. Ternyata belum sempat disampaikan," kata dia.

Berita terkait

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

1 hari lalu

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

Kemenag akan menggelar penyuluh agama Islam Award 2024.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

1 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

4 hari lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.

Baca Selengkapnya

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

6 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

8 hari lalu

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei

Baca Selengkapnya

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

9 hari lalu

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.

Baca Selengkapnya

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

10 hari lalu

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.

Baca Selengkapnya

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

11 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

12 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

13 hari lalu

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.

Baca Selengkapnya