Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Lukman Hakim Saifuddin Serahkan Gratifikasi Setelah OTT

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Menteri Agama Lukman Hakim saat memberikan keterangan kepada media terkait hasil sidang isbat 1 Syawal 1440 H di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, 3 Juni 2019. Berdasarkan hasil sidang, 1 Syawal 1440 H atau hari raya Idul Fitri jatuh pada hari Rabu, 5 Juni 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Agama Lukman Hakim saat memberikan keterangan kepada media terkait hasil sidang isbat 1 Syawal 1440 H di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, 3 Juni 2019. Berdasarkan hasil sidang, 1 Syawal 1440 H atau hari raya Idul Fitri jatuh pada hari Rabu, 5 Juni 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan alasan dirinya baru melaporkan gratifikasi setelah adanya operasi tangkap tangan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Baca juga:  Lukman Hakim Saifuddin Kembali Diperiksa ...

Gratifikasi sebesar Rp 10 juta itu, kata Lukman, semestinya dikembalikan oleh ajudannya kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. "Karena ajudan saya tidak pernah punya kesempatan untuk bertemu saudara Haris karena Haris tinggal di Surabaya, maka kemudian terjadi lah peristiwa OTT 15 Maret itu," kata Lukman di Kementerian Agama, Jakarta, Senin, 3 Juni 2019.

Lukman mengungkapkan, pemberian uang sebesar Rp 10 juta itu terjadi pada 9 Maret 2019 saat menghadiri seminar kesehatan di Pondok Pesantren Tebu Ireng Jombang. Seusai acara dan telah kembali ke Jakarta, ajudan Lukman memberi tahu bahwa Haris memberikan titipan untuk dirinya.

"Ajudan mengatakan 'Pak ini titipan dari Kakanwil'. Saya mengatakan, 'apa?' Karena saya merasa ini tidak jelas. Dia mengatakan honorarium tambahan," ujar Lukman.

Lukman mengatakan bahwa ia merasa tidak punya hak menerima pemberian tersebut karena acara seminar kesehatan itu bukan agenda Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, melainkan agenda Pesantren Tebu Ireng. Sehingga, Lukman mengaku saat itu juga memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan uang sebesar Rp 10 juta kepada Haris.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:  KPK: Kementerian Agama Seharusnya Jadi ...

Namun, sebelum uang itu dikembalikan, peristiwa tangkap tangan terhadap Haris pun terjadi pada 15 Maret. Sepekan kemudian, yaitu pada 22 Maret, Lukman baru mendapat laporan bahwa uang yang diterima dari Haris itu masih ada di tangan ajudannya. "Ternyata belum sempat disampaikan (kepada Haris)," kata dia.

Kemudian, Lukman Hakim Saifuddin pun memutuskan melaporkan uang Rp 10 juta itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai gratifikasi. Lukman mengaku bahwa ia juga resmi mendapatkan tanda terima gratifikasi dari KPK. "Artinya KPK menerima laporan saya dan menyikapi sebagaimana ketentuan yang berlaku. Karena ketentuannya menyatakan jangka waktu 30 hari kerja gratifikasi yang diterima penyelenggara negara wajib dilaporkan kepada KPK."

Belakangan, uang sebesar Rp 10 juta yang dikembalikan Lukman tak akan diproses sebagai pelaporan gratifikasi. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyebutkan sebabnya Lukman baru mengembalikan duit itu sepekan setelah terbongkarnya kasus dagang jabatan di Kementerian Agama.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

1 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

1 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

3 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

3 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.


Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

3 hari lalu

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.


Kemenag Buka Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan

6 hari lalu

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Buka Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan

Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kemenag membuka pelatihan deteksi dini konflik sosial keagamaan.


Tim Siswa Madrasah ini Raih Medali Emas International Exhibition di Romania

6 hari lalu

Siswa MTsN 3 Malang raih prestasi internasional. Dok. Kemenag
Tim Siswa Madrasah ini Raih Medali Emas International Exhibition di Romania

Prestasi ini bukan pencapaian pertama yang diraih Tim Riset madrasah ini.


Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri Jatuh pada Rabu, 10 April 2024

14 hari lalu

Konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H/ Hari Raya Idul Fitri 2024 yang dipimpin oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Sidang isbat mengumumkan awal Syawal jatuh pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri Jatuh pada Rabu, 10 April 2024

Sidang isbat memutuskan Idulfitri 1445 H jatuh pada Rabu, 10 April 2024.


Kemenag: Awal Syawal Secara Hisab Jatuh pada Rabu, 10 April 2024

14 hari lalu

Anggota Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya dalam Seminar Hisab (Astronomi) di Auditorium RM. Rasjidi, Kemenag, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Dok. Youtube Bimas Islam TV.
Kemenag: Awal Syawal Secara Hisab Jatuh pada Rabu, 10 April 2024

Kemenag mengatakan, seluruh wilayah Indonesia sudah jauh di atas kriteria tinggi hilal MABIMS.


Penentuan Awal Syawal 1445 H, Kemenag Kembali Gelar Seminar Hisab Posisi Hilal Sore Ini

14 hari lalu

Penerjemah bahasa isyarat menyampaikan pesan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 setelah hasil rukyat Kemenag di 134 titik di Indonesia menyatakan tidak dapat melihat hilal. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Penentuan Awal Syawal 1445 H, Kemenag Kembali Gelar Seminar Hisab Posisi Hilal Sore Ini

Diisi oleh pembicara dari Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, H. Cecep Nurwendaya, masyarakat bisa menyaksikan seminar lewat siaran langsung di Youtube.