Komnas HAM Cium Indikasi Pelanggaran HAM dalam Kerusuhan 22 Mei

Reporter

Imam Hamdi

Minggu, 2 Juni 2019 06:47 WIB

Sejumlah petugas beraktivitas pascakerusuhan di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis 23 Mei 2019. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencium indikasi dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh kepolisian dalam menangani kerusuhan 22 Mei 2019.

Baca: Setara Sebut 2 Kemungkinan Dalang Kerusuhan 22 Mei 2019

"Kalau tidak ada indikasi, ya Komnas tidak akan repot-repot (menelusuri). Komnas turun untuk memastikan indikasi itu faktual atau tidak," kata anggota Komnas HAM Amiruddin Al Rahab, Sabtu, 1 Juni 2019. "Banyak yang kami selidiki atas kejadian itu."

Amiruddin menuturkan beberapa hal yang diselidiki adalah dugaan pelanggaran protap Polri dalam menghadapi massa dan penggunaan peluru tajam. Selain itu, Komnas HAM juga menyelidiki tentang latar belakang orang-orang yang ditangkap polisi.

Amiruddin menuturkan lembaganya juga menyelidiki adanya laporan 70 orang yang disebut hilang saat peristiwa itu terjadi. "Tentang orang hilang itu, hilang bener atau sengaja menghilangkan diri," kata dia.

Advertising
Advertising

Komnas HAM pun menyelidiki adanya delapan orang yang meninggal. Terutama, kata dia, lembaganya masih mencari tahu penyebab empat korban yang tewas yang belum sempat divisum atau diotopsi Polisi.

Kata Amiruddin, lembaganya memang telah melihat adanya indikasi pelanggaran HAM pada aksi 21-22 Mei lalu. Sehingga, Komnas HAM turun langsung untuk menyelidiki indikasi tersebut.

Polisi memang sedang menjadi sorotan dalam penanganan kerusuhan 22 Mei. Koalisi masyarakat menuding lembaga ini melanggar HAM. Salah satu yang sempat viral adalah video polisi yang diduga memukuli seseorang di halaman Masjid AL-Huda, Kampung Bali, Jakarta Pusat.

Baca: Kata Titiek Soeharto Dituduh Menjadi Dalang Kerusuhan 22 Mei

Mabes Polri menyebut sudah membentuk tim untuk menyelidiki dugaan pelanggaran di internal mereka dalam menangani kerusuhan 22 Mei. Polisi berjanji akan menerapkan sanksi jika ada anggota mereka yang melanggar protap. Sementara itu, mereka juga membantah menggunakan senjata peluru tajam dalam menangani pengunjuk rasa.

Berita terkait

Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

14 jam lalu

Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

Natalius Pigai, Menteri HAM yang baru menjabat, langsung memicu sorotan publik dan DPR dengan usulan anggaran fantastis dan lainnya, apa saja?

Baca Selengkapnya

Aksi Koalisi Anti SLAPP Tuntut Hentikan Kriminalisasi dan Pelanggaran HAM di Industri Nikel Morowali

1 hari lalu

Aksi Koalisi Anti SLAPP Tuntut Hentikan Kriminalisasi dan Pelanggaran HAM di Industri Nikel Morowali

PT BTIIG adalah perusahaan pengolahan nikel yang beroperasi di Morowali dengan membangun kawasan industri bernama Huabao Industrial Park.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

2 hari lalu

Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan usulan 4 RUU masuk Prolegnas bisa jadi bahan rekomendasi kepada pemerintah atau pembuat kebijakan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

2 hari lalu

Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

Komnas HAM menyatakan tiga warga Papua yang tewas ditembak TNI pada Juli lalu tidak memiliki catatan kriminal

Baca Selengkapnya

KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

4 hari lalu

KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

Laporan serangan bom molotov ke kantor redaksi Jubi tidak pernah ditindaklnjuti oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya

Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

4 hari lalu

Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

Ini untuk pertama kalinya Komnas HAM dan TNI memiliki nota kesepahaman.

Baca Selengkapnya

Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

4 hari lalu

Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

Komnas HAM mencatat permasalahan yang sering dilaporkan ihwal status hubungan kerja, klaim jaminan kesehatan, hingga pembatasan hak untuk berserikat.

Baca Selengkapnya

TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

5 hari lalu

TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

TNI menandatangani nota kesepahaman dengan Komnas HAM perihal pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

8 hari lalu

Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

Inspektur Dua Rudy Soik mengadukan pemecatannya sebagai anggota Polri ke Komnas HAM

Baca Selengkapnya

Rudy Soik Datangi Komnas HAM Usai Dipecat Polda NTT

8 hari lalu

Rudy Soik Datangi Komnas HAM Usai Dipecat Polda NTT

Rudy Soik meminta pendampingan dan perlindungan Komnas HAM serta Komnas Perempuan, karena istrinya sempat dicegat polisi.

Baca Selengkapnya