Adian Napitupulu Cabut Laporan 2 Tersangka Penyebar Hoaks

Reporter

Antara

Jumat, 31 Mei 2019 12:58 WIB

Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu mencabut laporannya ke Bareskrim Polri terhadap dua tersangka penyebar hoaks dan memfitnahnya di media sosial, Kamis, 30 Mei 2019. Keduanya adalah Jariyah yang berlamat di Bambu Apus, Cipayung , Jakarta Timur dan Suryani Cahyatullah, 42 tahun yang beralamat di Mustikasari Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.

"Saya melihat kedua tersangka ini memang pelaku (penyebar berita bohong), tapi sekaligus juga korban," kata Adian dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat, 31 Mei 2019. Keduanya jadi tersangka karena meneruskan berita hoaks dari sumber lain.

Baca juga: Bareskrim Polri Tangani 10 Kasus Hoaks Terbaru, Ini Tersangkanya

Adian mengaku tidak tega melanjutkan kasus itu kepada kedua tersangka mengingat salah satu pelakunya sudah berusia hampir 60 tahun, sedangkan satunya adalah orang tua tunggal. Dari sisi hukum, kepolisian sudah menindak sesuai prosedur. “Sebagai manusia, terlebih lagi ini sudah mendekati lebaran, dan mereka (pelaku) sendiri sudah menyatakan meminta maaf dan menyesali perbuatannya maka saya juga harus bisa memaafkan."

Juru debat TKN Jokowi - Ma'ruf ini menasehati agar keduanya tidak kembali melakukan tindakan serupa. "Dalam hidup kau bisa kehilangan uang, rumah, kendaraan, kesempatan dan lain lain. Tapi jangan pernah kehilangan nalar dan nuranimu."

Polisi menangkap Jariyah dan Suryani Cahyatullah pada Rabu, 29 Mei 2019. Keduanya menyebarkan konten berita bohong mengenai Adian melalui jejaring sosial Whatsapp. Dalam pertemuan dengan Adian, kedua tersangka mengakui perbuatannya ke penyidik dan menyatakan menyesal serta meminta maaf kepada Adian selaku korban. "Kasus ini pelajaran berharga untuk saya. Saya menyesal dan saya minta agar polisi bisa tangkap pembuatnya supaya berita bohong ini berhenti," ujar Jariyah sembari terisak.

Baca juga: Kivlan Zen Tersangka Makar, Pengacara Sebut Polisi Tendensius

Selain menyatakan penyesalan dan permohonan maafnya, Suryani juga meminta masyarakat tidak mudah menerima informasi dan menyebarkannya sebelum memeriksa kebenaran isinya. "Udah kapok, masyarakat jangan seperti saya, periksa dulu bener apa enggak beritanya.”

Tim Kuasa Hukum Adian Napitulu, dari Jeppri Silalahi dan Sarmanto Tambunan menyatakan bahwa aduan terhadap dua orang tersangka penyebar hoaks itu akan dicabut secara prosedural. "Kedua ibu ini hanya akan dikenai wajib lapor.” Ia akan mencabut pengaduan kliennya agar kedua tersangka bisa dibebaskan.

Berita terkait

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

1 hari lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

1 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

1 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

2 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

2 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

4 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

5 hari lalu

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.

Baca Selengkapnya

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

5 hari lalu

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.

Baca Selengkapnya

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

5 hari lalu

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

5 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya