Bareskrim Polri Tangani 10 Kasus Hoaks Terbaru, Ini Tersangkanya

Reporter

Antara

Selasa, 28 Mei 2019 13:51 WIB

Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Siber Bareskrim Polri dan jajaran Polda menangani 10 kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks. "Sejak 21 Mei hingga 28 Mei sudah 10 kasus hoaks yang ditangani Ditsiber Bareskrim bersama beberapa polda," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2019.

Menurut dia penindakan ini langkah terakhir ketika upaya-upaya secara persuasif juga dilakukan secara bersamaan. Setiap penanganan kasus penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian selalu diekspos di media mainstream agar para pemilik akun yang menyebarkan hoaks sadar diri bahwa medsos area public. “Harus betul-betul bijak menggunakan media sosial di area publik, harus betul-betul cerdas."

Baca juga: Beredar Surat Penangkapan Anggota BPN Prabowo, Mustofa Nahra

Berikut para tersangkanya:

1. SDA, ditangkap 23 Mei 2019.
SDA disangka menyebarkan kabar bohong tentang polisi negara tertentu yang masuk ke Indonesia untuk mengamankan unjuk rasa 21 - 22 Mei.
"Kontennya ditambahkan ikut menembak masyarakat Indonesia," ujar Dedi.

2. ASR, ditangkap 26 Mei 2019
Dia disangka menyebarkan hoaks tentang persekusi aparat kepolisian terhadap seorang habaib.

3. MNA, ditangkap pada 28 Mei 2019
Sangkaannya menyebarkan konten negatif tentang pemilu curang berikut video persekusi. Demikian juga penganiayaan yang dilakukan oleh aparat di depan Masjid Al Huda Tanah Abang.

4. HU, ditangkap 26 Mei 2019
Dia disangka menyebarkan konten provokatif mengandung SARA yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan baik secara individu ataupun kelompok. "Brimob sweeping sampe areal masjid. Fix berwajah negara tertentu dan tak bisa berbahasa Indonesia sudah dibekingin." Demikian narasinya.

5. RR, ditangkap 27 Mei 2019
Menurut polisi, tersangka memposting konten yang mengancam melalui akun facebooknya akan membunuh tokoh nasional.

Baca juga: Penyebar Hoaks Anggota Brimob Asal Cina Mengaku Khilaf

6. M, ditangkap oleh Dirkrimsus Polda Jateng

M disangka karena menyebar informasi mengandung SARA untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.

7. MS ditangkap oleh petugas Polda Sulsel pada 27 Mei 2019
Sangkaannya memviralkan foto tokoh nasional yang digantung dengan keterangan: "mudah-mudahan manusia biadab ini mati".

8. DS ditahan di Polda Jabar pada 27 Mei
Sangkaannya menyebarkan berita bohong tentang meninggalnya seorang remaja berusia 14 tahun yang dianiaya.

9. MA ditangkap di Sorong, Papua pada 27 Mei 2019
Ia dipersalahkan menyebarkan hoaks berupa video foto dengan narasi, "Pembunuhan yang ditujukan pada salah satu tokoh nasional".

10. H ditangkap pada dini hari 28 Mei
H dituding menyebarkan konten ancaman yang ditujukan kepada tokoh nasional. Narasinya mengandung ujaran kebencian.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

16 jam lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya