DPR Tak Berikan Persetujuan untuk 4 Calon Hakim Agung

Reporter

Fikri Arigi

Selasa, 28 Mei 2019 12:54 WIB

Hakim Adhoc Pengadilan Tinggi Bali Mohamad Puguh Haryogi saat menjalani tes wawancara calon hakim agung di Komisi Yudisial, Jakarta, Senin, 7 Januari 2018. TEMPO/M Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang membidangi hukum mengadakan rapat pleno pada 21 Mei 2019 lalu bersama 10 fraksi, guna mendengarkan pendapat dan pandangan terhadap uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung. Hasilnya rapat tersebut memutuskan tidak memberikan persetujuan terhadap empat calon Hakim Agung yang diajukan Komisi Yudisial.

Baca juga: Seleksi Hakim Agung, Ini Pendapat Soal Prostitusi Vanessa Angel

“Berdasarkan pendapat dan pandangan dari 10 fraksi yang hadir dalam rapat pleno komisi III tersebut, memutuskan tidak memberikan persetujuan terhadap empat calon Hakim Agung yang diajukkan oleh Komisi Yudisial,” ujar Pimpinan Komisi III, Kahar Muzakir dalam rapat paripurna DPR RI hari ini, Selasa 28 Mei 2019.

Keempat hakim tersebut adalah: Ridwan Mansur, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung kamar perdata; Mateus Samiadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi kamar perdata; Khairul Anhar Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara kamar agama; Santono Wakil Ketua Pengadilan Pajak kamar tata usaha negara.

Proses seleksi berdasarkan pada surat Komisi Yudisial yang disampaikan kepada Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Komisi III dengan surat nomor 02/PIM/RG.01.08/01/2019 tertanggal 9 Januari 2019, perihal pengajuan Hakim Agung. Surat ini kemudian ditindaklanjuti dengan penugasan rapat konsultasi dan rapat musyawarah DPR RI di masa persidangan 3 tahun 2018-2019 tanggal 19 Januari 2019.

Adapun proses uji kelayakan dimulai dari rapat pleno pada tanggal 14 Mei 2019 untuk membahas uji kelayakan dan kepatutan. Di antaranya membahas mekanisme, tata tertib pelaksanaan, jdwal, rancangan, metode, pengumuman di media cetak, dan penetapan judul makalah.

Advertising
Advertising

Selanjutnya penetapan empat nama calon Hakim Agung dengan masukan dari masyarakat luas. Kemudian dilaksanakan pengambilan nomor urut oleh para calon dan pembuatan makalah. “Dimaksudkan untuk mengetahui mengenai visi dan misi apabila calon terpilih menjadi Hakim Agung,” ujar Kahar.

Baca: Konflik Oso VS KPU, Calon Hakim Agung Puguh: Ikuti Aturan MK

Selanjutnya pada senin 20 Mei 2019, Komisi III DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap empat calon Hakim Agung. Keesokan harinya, Komisi III bersama 10 fraksi, dan memutuskan tidak memberikan persetujuan pada keempat nama calon.

Berita terkait

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

6 jam lalu

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

MA memvonis bebas hakim agung Gazalba Saleh di kasus suap. Kini ia menjalani sidang perdana di kasus gratifikasi dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

9 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

4 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya